banner 970x250
Polri  

Polsek Metro Gambir Gelar Apel Patroli 3 Pilar, Perketat Keamanan di Kawasan Monas

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat – Untuk menjaga ketertiban dan keamanan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Polsek Metro Gambir bersama unsur 3 Pilar Kecamatan Gambir menggelar Apel Patroli pada Jumat (14/3). Kegiatan yang berlangsung di depan Pos Betawi Monas ini dipimpin langsung oleh Padal 201 Aipda Sularmo, selaku Kapolsubsektor Majapahit.

Apel ini menjadi langkah awal bagi petugas sebelum melaksanakan patroli menyeluruh di kawasan Monas dan sekitarnya. Fokus utama pengamanan meliputi pencegahan aksi kejahatan jalanan (3C), penertiban parkir liar, serta mengantisipasi balap liar yang kerap meresahkan warga. Selain itu, petugas juga melakukan penutupan di tiga titik strategis guna memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

banner 325x300

Sebanyak lima personel dari Polsek Metro Gambir dikerahkan dalam patroli kali ini. Dengan penuh kewaspadaan, mereka menyusuri titik-titik rawan, memberikan imbauan kepada masyarakat, serta memastikan kawasan Monas tetap dalam kondisi aman dan kondusif.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan pentingnya kehadiran aparat di lapangan sebagai bentuk perlindungan nyata bagi masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa Monas sebagai ikon Jakarta tetap menjadi tempat yang aman bagi semua. Kehadiran patroli ini tidak hanya untuk mencegah kejahatan, tetapi juga memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar Monas,” ujarnya.

Patroli ini mendapat respons positif dari warga dan pengunjung Monas. Beberapa di antaranya merasa lebih tenang dengan adanya petugas yang bersiaga di titik-titik rawan. Ke depan, Polsek Metro Gambir bersama 3 Pilar akan terus mengintensifkan patroli sebagai upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *