banner 970x250
Polri  

Polsek Metro Gambir Bersama Tiga Pilar Gelar Jumling PSN dan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kebon Kelapa

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonnesiakoma.com Jakarta Pusat, 7 November 2025 — Sinergi tiga pilar Kelurahan Kebon Kelapa terus ditunjukkan dalam menjaga kesehatan dan keamanan lingkungan warga. Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Kelapa Aiptu Aris Sudarsono bersama Polwan Jaga Jakarta Bripda Shela melaksanakan kegiatan Jumling PSN (Jumat Keliling Pemberantasan Sarang Nyamuk) di lingkungan RW 01, Kelurahan Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat.

Kegiatan yang berlangsung di depan Kantor Sekretariat RW 01 ini juga dihadiri oleh Lurah Kebon Kelapa, dokter Puskesmas Kecamatan Gambir, Satpol PP, para Kasi Kelurahan, FKDM, Ketua RW 01 dan LMK beserta staf, serta kader Jumantik.
Selain pemeriksaan jentik nyamuk dan penyuluhan kesehatan, kegiatan ini turut diisi dengan sosialisasi bahaya narkoba serta perlindungan terhadap anak dan perempuan.

banner 325x300

Bripda Shela, Polwan Jaga Jakarta, mengajak masyarakat untuk bersama-sama membentengi keluarga dari ancaman narkoba dan kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Peran keluarga, terutama ibu-ibu, sangat penting dalam mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan menjadi korban kekerasan,” ujarnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap kesehatan dan keamanan masyarakat. “Kehadiran Polwan melalui program Jaga Jakarta menjadi penguat sinergi dengan masyarakat, bukan hanya menjaga keamanan, tapi juga melindungi warganya dari ancaman sosial dan kesehatan,” tegas Kapolres.

Melalui kegiatan kolaboratif ini, diharapkan lingkungan RW 01 Kebon Kelapa semakin bersih, sehat, dan terbebas dari ancaman narkoba maupun tindak kekerasan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *