banner 970x250
Polri  

Polri Siaga Cegah Tawuran, Pos Pantau Jaga Jakarta di Kemayoran Ditempati Dini Hari

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat – Kepolisian terus meningkatkan kewaspadaan guna mencegah aksi tawuran dan menjaga keamanan wilayah. Salah satunya melalui penempatan personel di Pos Pantau Jaga Jakarta Anti Tawuran yang dilakukan di wilayah hukum Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026) dini hari.

Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB sebagai bentuk kesiapsiagaan aparat dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada jam rawan malam hingga dini hari.

banner 325x300

Pos Pantau Jaga Jakarta Anti Tawuran yang berada di kawasan Jembatan Bendungan Jago ditempati oleh personel Maya 1.1 Polsek Kemayoran, dipimpin Iptu Boedi Setiadi, S.H., didampingi Aipda Richard Agustinus Situmorang, S.H., Brigadir M. Arif Rahman Hakim, serta unsur Satpol PP Kelurahan Serdang, Adam.

Selama penempatan personel di pos pantau tersebut, situasi di sekitar Jembatan Bendungan Jago terpantau aman dan kondusif, tanpa ditemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H. menyampaikan bahwa penempatan personel di pos pantau merupakan bagian dari langkah preventif Polri dalam mencegah tawuran dan kejahatan jalanan.

“Keberadaan personel di pos pantau menjadi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Ini merupakan langkah pencegahan dini agar wilayah tetap aman dan kondusif,” ujar Reynold.

Sementara itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Dr. Agung Ardiyansyah, S.H., M.H. menegaskan bahwa Polsek Kemayoran terus mengoptimalkan peran Pos Pantau Jaga Jakarta sebagai garda terdepan pengamanan wilayah.

“Kami menempatkan personel secara rutin di pos pantau, terutama pada jam rawan, guna mencegah potensi tawuran dan gangguan keamanan lainnya,” kata Agung.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *