Indonesiakoma.com Jakarta Pusat — “Penegakan aturan harus disertai pendekatan humanis,” menjadi semangat jajaran Polsek Sawah Besar saat turut mendampingi rapat koordinasi pra-penertiban bangunan yang tidak sesuai ketentuan di wilayah Kelurahan Gunung Sahari Utara (GSU), Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025). Kehadiran Bhabinkamtibmas Aipda Adnan Munandar dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan penuh kepolisian terhadap langkah pemerintah tingkat kelurahan dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan sesuai aturan.
Rapat berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Gunung Sahari Utara dan dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari Lurah GSU, Plt Kasi Pemerintahan, Kasatgas Pol PP, Babinsa, anggota Satpol PP, hingga tokoh masyarakat setempat seperti Ketua LMK, FKDM, RW, RT, serta pemilik bangunan di Jalan Rajawali Selatan XII RT 013/02. Agenda utama rapat membahas langkah-langkah persiapan penertiban terhadap bangunan yang diduga melanggar ketentuan tata ruang dan perizinan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan bahwa sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan kota yang tertib. “Kami mendukung penuh langkah penertiban, namun tetap mengutamakan dialog dan musyawarah agar masyarakat memahami dan menerima prosesnya dengan baik. Polri hadir untuk menjembatani kepentingan hukum dan kepentingan sosial,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan menegaskan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam setiap tahapan kegiatan di wilayah binaannya. “Kami instruksikan agar setiap langkah penertiban dilakukan secara persuasif. Bhabinkamtibmas harus menjadi penghubung komunikasi antara warga dan pemerintah agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan,” tegasnya.
Sejumlah warga yang hadir dalam rapat menyampaikan apresiasi atas pendekatan yang dilakukan pemerintah dan pihak kepolisian. Mereka berharap penertiban dilakukan secara adil tanpa pandang bulu, serta memberi waktu yang cukup bagi pemilik bangunan untuk melakukan penyesuaian atau pembongkaran mandiri. Beberapa warga juga mengusulkan agar pemerintah memperkuat sosialisasi aturan tata ruang agar kasus serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)