banner 970x250
Polri  

Polisi Jaga Keamanan Aksi Unjuk Rasa di Monas, Kapolres dan Kapolsek Tegaskan Fokus Pada Ketertiban

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat – Polsek Metro Gambir Jakarta Pusat mengamankan titik kumpul aksi unjuk rasa yang direncanakan di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Gambir, Jakarta Pusat. Aksi yang dimulai pada pukul 08.00 WIB ini bertempat di area perparkiran IRTI Monas, yang menjadi lokasi awal bagi massa aksi sebelum melanjutkan ke lokasi kedutaan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan dengan tujuan untuk menjaga ketertiban dan mencegah gangguan keamanan. “Kami menyiapkan langkah pengamanan secara maksimal untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali. Personil kami sudah disebar di beberapa titik strategis,” jelas Susatyo.

banner 325x300

Kapolsek Metro-Gambir, Kompol Rezeki R. Respati, turut menegaskan pentingnya koordinasi dengan berbagai pihak untuk kelancaran arus lalu lintas dan pengaturan aksi. “Kami bekerja sama dengan petugas Dishub untuk memastikan lalu lintas tetap lancar, serta melakukan komunikasi dengan kelompok aksi untuk memastikan kegiatan berjalan dengan tertib,” kata Rezeki.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Gambir, Aiptu Amirullah, yang bertugas di lokasi, melaporkan perkembangan terbaru. “Hingga pukul 10.00 WIB, sekitar 20 orang massa aksi sudah berkumpul di perparkiran IRTI Monas. Kami terus berkoordinasi dengan massa aksi agar kegiatan ini tetap berjalan dengan aman dan tertib,” ujar Amirullah.

Hingga saat ini, situasi di sekitar Monas tetap aman dan kondusif. Pihak kepolisian akan terus memantau jalannya aksi unjuk rasa untuk memastikan tidak ada gangguan yang meresahkan masyarakat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *