banner 970x250
Polri  

Polisi Edukasi Bahaya Judi Online kepada Siswa SMP Negeri 8 Jakarta

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

INDONESIAKOMA – Jakarta Pusat – Polres Metro Jakarta Pusat melalui Kanit Binmas Polsek Menteng AKP Irawan Junaedi memberikan penyuluhan mengenai bahaya judi online kepada ratusan siswa SMP Negeri 8 Jakarta dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026, Rabu (16/7/2025).

 

banner 325x300

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.40 WIB ini diikuti sebanyak 351 siswa di aula SMP Negeri 8 Jakarta, Jalan Pegangsaan Barat No.1, Menteng, Jakarta Pusat.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa edukasi sejak dini diperlukan agar pelajar memahami dampak buruk judi online.

 

“Penyuluhan ini untuk mencegah siswa terjerumus dalam praktik judi online yang belakangan marak di kalangan pelajar. Kita ingin anak-anak fokus belajar demi masa depan yang lebih baik,” ujar Susatyo.

 

Dalam penyuluhan, AKP Irawan Junaedi memaparkan pengertian judi online, berbagai bentuknya, dampak negatif bagi siswa, serta sanksi hukum berdasarkan UU ITE dan KUHP. Selain itu, siswa juga dibekali tips menghindari judi online, kunci sukses belajar, serta ditutup dengan terapi dzikir dan doa Asmaul Husna untuk membentengi diri dari perilaku menyimpang lainnya seperti tawuran, bullying, maupun penyalahgunaan narkoba.

 

Kapolsek Metro Menteng Kompol Reza Rahadian menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan kegiatan penyuluhan ke sekolah-sekolah di wilayah hukumnya.

 

“Kami akan terus melakukan edukasi kepada pelajar terkait berbagai potensi kejahatan yang dapat merusak masa depan mereka,” ungkap Reza.

 

Kegiatan penyuluhan tersebut berlangsung aman dan kondusif.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!