banner 970x250
Polri  

Polisi Dampingi Warga Gunung Sahari Utara Cegah DBD Lewat PSN

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat – Polsek Sawah Besar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Sahari Utara, Aipda Adnan M, ikut serta dalam kegiatan monitoring Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di RW 03, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Jumat (19/9/2025) pagi. Kegiatan ini digelar untuk meminimalisasi potensi penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) dengan menekan pertumbuhan jentik nyamuk.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Jalan Gunung Sahari XI tersebut, turut hadir Lurah Gunung Sahari Utara beserta perangkat kelurahan, Satpol PP, pengurus RW 03, perwakilan RT, pengelola RPTRA Sahara, hingga para kader jumantik. Kehadiran Bhabinkamtibmas dimaksudkan untuk memberikan dukungan, pelayanan, sekaligus motivasi kepada warga agar lebih peduli terhadap kesehatan lingkungan.

banner 325x300

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa keterlibatan polisi dalam kegiatan sosial seperti PSN merupakan bentuk nyata dari pelayanan humanis. “Polri bukan hanya hadir dalam konteks keamanan, tetapi juga dalam upaya pencegahan masalah kesehatan masyarakat. Dengan lingkungan bersih, masyarakat bisa hidup sehat, dan situasi kamtibmas juga lebih kondusif,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan menekankan agar warga tidak lengah dalam menjaga kebersihan lingkungan. Menurutnya, menjaga kesehatan sama pentingnya dengan menjaga keamanan. “Kami mengajak seluruh warga untuk konsisten melakukan PSN. Ingat, jaga kesehatan berarti menjaga Jakarta. Upaya kecil di lingkungan akan berdampak besar bagi keselamatan bersama,” tegasnya.

Kegiatan monitoring PSN ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara aparat, pemerintah kelurahan, dan masyarakat. Pesan utamanya, partisipasi aktif warga dalam menjaga kesehatan lingkungan adalah benteng pertama mencegah penyakit sekaligus menjaga ketertiban hidup bermasyarakat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *