banner 970x250
Polri  

Polisi Beri Bantuan Kursi Roda bagi Lansia-Penderita Celebral Palsy di Bekasi

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Bekasi – Polres Metro Bekasi memberikan bantuan kursi roda kepada lansia hingga penderita celebral palsy. Bantuan kursi roda tersebut sebagai wujud kepedulian polisi terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan pentingnya kehadiran polisi tak hanya dalam menjaga keamanan tetapi juga memberikan kepedulian sosial terhadap sesama.

“Kami menyadari pentingnya peran kepolisian tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga hadir memberikan kepedulian sosial di tengah masyarakat. Bantuan ini mungkin sederhana, tapi kami harap dapat memberikan manfaat besar bagi Ibu Rukiyah dan adik Syafik Komarudin serta keluarganya,” ujar Kombes Mustofa, dalam keteranganya Rabu (23/4/2025).

banner 325x300

Bantuan kursi roda tersebut diserahkan kepada Rukiyah (70), warga Kampung Kebon Kopi, Desa Cibarusahjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Nenek Rukiyah diketahui menderita penyakit jantung, ginjal, dan gangguan saraf yang membuatnya tidak dapat berjalan.

Selain itu, bantuan kursi roda juga diberikan kepada Muhammad Syafik Komarudin (9), warga Karangbahagia, Kecamatan Cikarang Utara, penderita celebral palsy.

Mustofa mengatakan bantuan ini diberikan sebagai bentuk empati dan kepedulian jajaran Polres Metro Bekasi terhadap masyarakat yang benar-benar membutuhkan dukungan, khususnya di bidang kesehatan dan mobilitas.

Kombes Mustofa menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, sesuai dengan tupoksi polisi sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat.

“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat, bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi sebagai pengayom dan pelayan masyarakat,” pungkasnya.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *