banner 970x250
Polri  

Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan di Duren Sawit, Pelaku Anak Kandung Sendiri

Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan di Duren Sawit, Pelaku Anak Kandung Sendi
banner 120x600
banner 468x60

Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan di Duren Sawit, Pelaku Anak Kandung Sendi

Senin 24 Juni 2024

banner 325x300

Jakarta -indonesiakoma.com

Jakarta – Team Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Team Opsnal Polres Metro Jaktim serta Team Opsnal Polsek Duren Sawit, melakukan olah TKP pembunuhan yang menewaskan Safri di Toko Perabot Serba Guna Jl. Masjid Baitul Latif RT.01/03 Pondok Bambu, Duren Sawit Jakarta Timur, pada Sabtu (22-06-2024).

Dari hasil olah TKP, kurang dari 24 jam Team Polda Metro Jaya, Team Opsnal Polres Metro Jaktim dan Team Opsnal Polsek Duren Sawit, pada tanggal 22 Juni 2024 sekira pukul 19.30 WIB berhasil mengamankan para pelaku yakni Inisal (K) dan inisial (P) yang saat itu kembali berada disekitar TKP.

READ  Unit Samapta Sambangi Money Changer, Ajak Karyawan Waspada Kejahatan

Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno menyampaikan, tersangka pelaku yang berhasil ditangkap tersebut adalah merupakan anak kandung dari korban.

“Sesuai hasil Interogasi sementara bahwa kedua pelaku merupakan anak kandung korban almarhum Safri,” jelas Kapolsek Duren Sawit.

Kapolsek melanjutkan, pada awalnya kedua pelaku K dan P mencuri uang milik orang tuanya korban Safri. Karena dimarahin oleh korban, maka kedua pelaku sakit hati dan melakukan penusukan.

“Pelaku K mengakui telah menusuk korban Syafri (bapak kandung) menggunakan pisau sehingga mengakibatkan korban Syafri meninggal dunia,” ungkap Kapolsek Duren Sawit.

Saat ini tersangka pelaku K dan P diamankan oleh team gabungan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

READ  10 Juta Pengguna Kendaraan Terjaring Tilang Elektronik ETLE di Jakarta dan Sekitarnya Dalam Satu Bulan

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

pola jam hoki mahjong black scatter surabaya raih 688 juta

gates of olympus 1000 meledak 912 juta pemain medan

scatter wild emas 7 kali beruntun pemain bali 555 juta

gold bonanza ngamuk 10 putaran semarang raup 701 juta

trik putaran ganjil mahjong black scatter yogyakarta 599 juta

pola gelap olympus 1000 kakek merah palembang 834 juta

25 spin gold bonanza scatter bombardir makassar 645 juta

mahjong black scatter mode sultan menang 750 juta malang

scatter emas turun terus bandung barat dapat 489 juta

gates of olympus 1000 petir merah strategi lampung 950 juta