banner 970x250
Polri  

Polda Metro Jaya Gelar Pembinaan dan Pemulihan Profesi (Binlihprof) untuk Tingkatkan Etika dan Integritas Anggota Polri

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta – Dalam upaya memperkuat nilai-nilai moral dan profesionalisme di lingkungan kepolisian, Polda Metro Jaya melalui Subbidwabprof Bidpropam menggelar kegiatan Pembinaan dan Pemulihan Profesi (Binlihprof) dengan fokus pada peningkatan pemahaman etika profesi Polri, Selasa (11/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Barang Bukti (Barbuk) Dittahti Polda Metro Jaya tersebut dipimpin oleh AKP Donny Widianto, S.H., M.H, selaku Kaur Standardisasi Subbidwabprof Bidpropam Polda Metro Jaya, dan diikuti oleh 50 personel, terdiri dari 1 Perwira Menengah (Pamen), 4 Perwira Pertama (Pama), 44 Bintara, dan 1 Tamtama.

banner 325x300

Dalam arahannya, AKP Donny Widianto menjelaskan bahwa pembinaan ini menitikberatkan pada pemahaman Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 yang mengatur tentang Kode Etik Profesi (KEP) dan Komisi Kode Etik Polri (KKEP), serta pentingnya menanamkan nilai-nilai etika profesi sebagai pedoman perilaku dan moralitas dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menegaskan kembali bahwa setiap anggota Polri harus memahami dan mengamalkan nilai-nilai etika profesi yang diatur dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022. Etika bukan sekadar aturan, tetapi kompas moral yang membimbing kita dalam setiap tindakan dan keputusan di lapangan,” ujar AKP Donny.

Ia menambahkan bahwa kegiatan Binlihprof bukan hanya bertujuan menegakkan disiplin, tetapi juga untuk memulihkan semangat profesionalisme dan memperkuat integritas personel.

“Binlihprof ini adalah ruang refleksi bagi setiap anggota Polri agar terus memperbaiki diri, menjaga kehormatan institusi, dan bekerja dengan hati nurani yang bersih,” tegasnya.

Melalui kegiatan Pembinaan dan Pemulihan Profesi (Binlihprof) ini, Bidpropam Polda Metro Jaya meneguhkan komitmennya dalam mewujudkan personel Polri yang berintegritas, beretika, dan profesional sesuai dengan semangat Polri Presisi — prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *