banner 970x250
Polri  

PJJ dan Polwan Bintara Remaja Gelar Patroli Dialogis di Thamrin City Sepanjang Nataru

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat — Personel Polsek Metro Tanah Abang, Polwan Jaga Jakarta dan Polwan Bintara Remaja melaksanakan patroli dialogis di kawasan pusat perbelanjaan Mall Thamrin City, Kebon Melati, Tanah Abang, Sabtu (27/12/2025). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi potensi kerawanan keamanan selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Patroli dipimpin oleh Kasium Polsektro Tanah Abang Iptu Muhaimin, bersama PJJ Aiptu Titin Triyanti serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Melati Aiptu Deny S. Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berlangsung dengan menyambangi sejumlah titik keramaian di dalam area pusat perbelanjaan.

banner 325x300

Selama kegiatan berlangsung, petugas menyambangi area-area strategis di dalam pusat perbelanjaan yang menjadi titik keramaian masyarakat. Mereka melakukan dialog langsung dengan pengunjung, pedagang, serta pihak pengelola mall terkait situasi kamtibmas, sekaligus menyampaikan imbauan keamanan agar masyarakat tetap waspada terhadap tindak kejahatan, seperti pencurian maupun penipuan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan
melalui jajarannya menyampaikan bahwa kegiatan patroli di pusat-pusat keramaian akan terus ditingkatkan, mengingat meningkatnya aktivitas masyarakat selama periode libur akhir tahun.

Selain itu, kehadiran Bintara Remaja Polwan dalam kegiatan ini juga menjadi bagian dari pembinaan dan pembekalan tugas kepolisian di lapangan, khususnya dalam hal pelayanan publik dan pendekatan humanis kepada masyarakat. Melalui patroli dialogis, diharapkan terbangun komunikasi yang baik antara polisi dan masyarakat sehingga tercipta suasana aman, nyaman, dan kondusif, ucap Susatyo.

Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmad Basuki menambahkan Hingga kegiatan selesai, situasi di kawasan Mall Thamrin City dilaporkan aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya gangguan berarti.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!