banner 970x250
Polri  

Petugas Tindaklanjuti Aduan Bau Menyengat dari Kandang Ayam di Kemayoran

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

INDONESIAKOMA – Jakarta Pusat – Petugas gabungan dari tiga pilar Kelurahan Kemayoran bersama Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) menindaklanjuti laporan warga terkait bau menyengat yang berasal dari kandang ayam di permukiman.

 

banner 325x300

Kegiatan berlangsung pada Senin (11/8/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Kemayoran Barat No. 25 RT 006 RW 05 Kelurahan Kemayoran, Jakarta Pusat, dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kemayoran, Aiptu Dwi Yulianto, dengan melibatkan Babinsa, Satpol PP, Kasi Kesra, Ketua RT, anggota FKDM, dan pihak KPKP.

 

Hasil pengecekan di lokasi menemukan seorang warga bernama Boy memelihara sekitar delapan ekor ayam. Kotoran dari ternak tersebut terbukti menimbulkan bau menyengat yang mengganggu kenyamanan dan berpotensi membahayakan kesehatan lingkungan.

 

Pihak KPKP memberikan himbauan agar pemeliharaan ayam dihentikan. Pemilik diberi tenggat dua hari untuk membersihkan kandang dan memindahkan ayamnya. “Jika setelah dua hari ternak masih dipelihara, kami akan melakukan penyitaan,” tegas petugas KPKP di lapangan.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengapresiasi langkah cepat yang diambil jajarannya. “Kami akan selalu merespons dengan cepat setiap laporan masyarakat, apalagi yang menyangkut kesehatan dan ketertiban lingkungan. Sinergi antarinstansi adalah kunci untuk mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan nyaman,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kapolsek Kemayoran, Kompol Dr. Agung Ardiyansyah, menegaskan komitmen pihaknya dalam pencegahan gangguan lingkungan. “Tindakan preventif seperti ini penting dilakukan agar tidak terjadi konflik sosial. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti setiap permasalahan di wilayah Kemayoran,” katanya.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!