banner 970x250
Polri  

Perkuat Mobilitas Polisi Penolong, Polri Serahkan Kendaraan Operasional untuk Bhabinkamtibmas

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Yogyakarta – Polri terus memperkuat mobilitas personel di lapangan melalui penyerahan kendaraan operasional baru bagi Bhabinkamtibmas di seluruh Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung program Polisi Penolong agar aparat dapat lebih cepat hadir membantu masyarakat.

Kabaharkam Polri Komjen Karyoto menyerahkan secara simbolis kendaraan dinas berupa motor dan mobil kepada Bhabinkamtibmas serta Babinsa di Pakem, Sleman, Yogyakarta, Jumat (7/11/2025). Penyerahan itu juga dihadiri Kapolda DIY Irjen Anggoro Sukartono dan Danrem 072/Pamungkas Brigjen Bambang Sujarwo.

banner 325x300

“Bhabinkamtibmas dan Babinsa adalah garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kendaraan ini kami berikan agar mereka bisa lebih cepat menjangkau warga, merespons permasalahan, dan hadir sebagai penolong di tengah masyarakat,” ujar Komjen Karyoto.

Menurutnya, kendaraan operasional ini bukan sekadar fasilitas kerja, tetapi simbol kehadiran negara dalam memberikan pelayanan publik yang lebih humanis.

Kapolda DIY Irjen Anggoro menambahkan, dukungan kendaraan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan kecepatan Bhabinkamtibmas dalam memberikan pelayanan di wilayah binaannya.

“Dengan mobilitas yang lebih baik, respons aparat terhadap laporan warga akan semakin cepat. Ini juga menjadi wujud nyata sinergi TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Anggoro.

Polri berharap, melalui penguatan sarana mobilitas ini, kehadiran Bhabinkamtibmas sebagai Polisi Penolong dapat semakin dirasakan masyarakat di seluruh pelosok tanah air.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *