banner 970x250

Pengaturan Lalu Lintas Pagi Kapolsubsekror Tanah Tinggi dan Dishub di TL Galur, Jalan Letjend Suprapto

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma – Jakarta Pusat – Kapolsubsektor Tanah Tinggi Antonius Andi Wibowo dan Dishub, melaksanakan kegiatan Patroli Pagi yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tanah Tinggi, khususnya di sekitar Tugu Latuharhari (TL) Galur, Jalan Letjend Suprapto. Kegiatan ini juga mencakup pengaturan lalu lintas yang rutin dilakukan di kawasan tersebut, yang merupakan titik rawan kemacetan dan kerawanan lainnya. Rabu (05/02/2025).

Pengaturan lalu lintas dimulai pukul 06.00 WIB dengan sasaran utama memantau situasi keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di sekitar persimpangan TL Galur. Sebagai area yang sering dilalui kendaraan bermotor dari berbagai arah, pengaturan lalu lintas sangat penting untuk mencegah kemacetan serta memastikan keselamatan pengendara. Selain itu, petugas juga memberikan arahan kepada pengguna jalan agar mematuhi aturan berlalu lintas demi terciptanya ketertiban di jalan.

banner 325x300

 

Selama kegiatan patroli dan pengaturan lalu lintas, situasi di kawasan TL Galur dapat terpantau dengan baik dan berjalan lancar. Kegiatan ini juga sebagai upaya preventif dalam menjaga keamanan serta kelancaran lalu lintas di wilayah Tanah Tinggi, khususnya di area yang sering menjadi titik pertemuan berbagai jenis kendaraan.

Meneruskan pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, melalui Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar, kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan tertib, serta meminimalisir potensi gangguan yang dapat terjadi di pagi hari, terutama yang berkaitan dengan lalu lintas dan keamanan publik.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!