banner 970x250
Polri  

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi Warga, Dinilai Cepat dan Ramah

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com.Jakarta – Pelayanan publik di Gedung BPKB Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Warga yang datang untuk mengurus dokumen kendaraan memuji pelayanan cepat, ramah, dan informatif dari petugas kepolisian, Rabu (5/11/2025).

Salah satu warga, Fasya, yang mengurus proses balik nama kendaraan, mengaku puas dengan pelayanan petugas. “Hari ini pelayanannya sangat baik ya, saya selalu dibantu. Petugasnya cepat tanggap dan ramah,” ujarnya. Ia juga menyarankan agar sistem pembayaran bisa menggunakan QRIS agar lebih praktis dan efisien.

banner 325x300

Warga lainnya, Rifki Alfanobi, juga menyampaikan pengalaman positif saat mengurus balik nama. “Awalnya saya agak bingung, tapi setelah tanya, petugasnya menjelaskan dengan jelas. Sekarang semuanya lancar,” katanya. Rifki menilai pelayanan BPKB sudah berjalan baik dan memuaskan.

Menanggapi hal tersebut, Pamin Si BPKB IPDA Titie Darmayanti Br. Debataraja menyampaikan bahwa sistem pelayanan di Gedung BPKB kini semakin modern dan transparan. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan cepat, tepat, dan humanis. Seluruh proses sudah berbasis digital,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses pengurusan BPKB kini lebih terintegrasi, mulai dari verifikasi dokumen, antrean elektronik, penginputan data melalui e-form, hingga pembayaran sesuai tarif PNBP. Pemohon juga bisa memantau data kendaraan langsung di layar monitor sebelum pengambilan BPKB.

Dengan sistem modern dan petugas yang responsif, Ditlantas Polda Metro Jaya terus berupaya memberikan pelayanan publik yang profesional serta mendengarkan masukan masyarakat demi peningkatan kualitas layanan.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *