banner 970x250
Polri  

Pelayanan BPKB di Ditlantas Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi: Cepat, Tepat, dan Semakin Modern

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta – Pelayanan di Gedung BPKB Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Salah satu pemohon mengaku puas dengan kecepatan dan ketepatan proses pelayanan saat mengurus administrasi kendaraan, Selasa (18/11/2025).

Dalam wawancara, seorang pemohon bernama Syifa yang sedang mengurus penggantian balik nama BPKB menyampaikan pengalamannya.
“Nama aku Syifa, ngurus penggantian balik nama BPKB. Oke sih, cepat, aku cuma nggak sampai 10 menit. Cuma tadi di depan agak macet. Saran aku, mungkin karyawannya bisa ditambah lagi sama loketnya,” ujarnya.

banner 325x300

Pamin BPKB Ditlantas Polda Metro Jaya, IPDA Feri Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan sistem yang semakin modern, transparan, dan humanis.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan cepat, tepat, dan humanis. Seluruh proses kini sudah berbasis digital, mulai dari verifikasi dokumen, antrean elektronik, hingga pembayaran biaya administrasi,” jelas IPDA Feri.

Saat ini, proses pengurusan BPKB dilakukan secara terintegrasi. Pemohon cukup menyiapkan dokumen persyaratan, melakukan verifikasi awal, mengisi data melalui e-form, dan menyelesaikan pembayaran sesuai tarif PNBP di loket bank. Pemohon juga dapat memantau langsung data kendaraan dan identitas melalui layar monitor sebelum menunggu jadwal pengambilan BPKB.

Dengan sistem pelayanan yang semakin modern serta petugas yang sigap dan responsif, Ditlantas Polda Metro Jaya terus membuktikan komitmennya dalam memberikan layanan publik yang cepat, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *