banner 970x250
Polri  

Patroli Tiga Pilar di Senen Jaga Kondusivitas Wilayah, 7 Personel Dikerahkan

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta — Aparat gabungan Tiga Pilar melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan patroli mobile di wilayah hukum Senen pada Rabu (25/3/2026) malam. Kegiatan ini digelar guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

Apel Ops Cipkon digelar sekitar pukul 22.00 WIB di halaman Polsek Senen, sebelum tim bergerak melakukan patroli. Total sebanyak 7 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari unsur Polsek, Koramil, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

banner 325x300

Patroli dipimpin oleh Padal Senen 1.1 Aiptu Ary Sugianto. Dalam arahannya, ia mengapresiasi kehadiran seluruh personel lintas instansi serta menekankan pentingnya sinergitas antar aparat, terlebih dalam momentum Hari Raya Idul Fitri.

“Patroli dilakukan secara mobile, dialogis, dan humanis dengan menyasar permukiman warga serta titik rawan kejahatan seperti 3C (curat, curas, dan curanmor) maupun potensi keributan,” ujarnya.Adapun rute patroli meliputi Mako Polsek Senen, Gelanggang Senen, Jalan Kembang Pacar, hingga kawasan Jembatan Kalipasir sebelum kembali ke mako.

Dalam pelaksanaannya, petugas juga menyambangi pos pantau Ramadan serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Kegiatan ini didukung dengan kendaraan dinas berupa dua unit mobil (R4) dan satu unit motor trail (R2).
Patroli berakhir sekitar pukul 23.30 WIB.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan menonjol. Aparat memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Jakarta Pusat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *