banner 970x250
Polri  

Patroli Rayonisasi Polsek Menteng Dan Polsek Tanah Abang Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat – Patroli Rayonisasi Polsek Metro Menteng Dan Polsek Metro Tanah Abang Antisipasi Gangguan Kamtibmas Wilayah Menteng Dan Sekitarnya. Kamis (06/03/2025)

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Metro Menteng dan Polsek Metro Tanah Abang menggelar patroli rayonisasi di wilayah Menteng dan sekitarnya. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, seperti tawuran warga, penyalahgunaan narkoba, serta aksi kebut-kebutan motor yang sering meresahkan masyarakat.

banner 325x300

Patroli dilakukan secara intensif di titik-titik rawan kejahatan, terutama pada jam-jam tertentu yang sering digunakan oleh kelompok tertentu untuk melakukan aksi kriminal. Personel kepolisian yang terlibat dalam patroli ini berkeliling menggunakan kendaraan dinas serta melakukan pemantauan langsung di lokasi-lokasi yang sering menjadi tempat berkumpulnya kelompok remaja dan pelaku kejahatan jalanan.

Selain melakukan pengawasan, patroli rayonisasi ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Polisi turut melakukan pendekatan humanis dengan menyapa warga, berdialog, serta memberikan imbauan agar bersama-sama menjaga lingkungan tetap kondusif.

Kegiatan ini diharapkan dapat mencegah aksi kriminalitas dan menekan angka kejadian yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Menteng dan sekitarnya. Polsek Metro Menteng dan Polsek Metro Tanah Abang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait potensi gangguan Kamtibmas, sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan secara lebih efektif.

( Humas Polres Metro Jakarta Pusat )

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!