banner 970x250
Polri  

Patroli Malam 3 Pilar, Cegah Gangguan Kamtibmas di Sawah Besar

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat — “Kehadiran polisi di tengah masyarakat adalah bentuk nyata perlindungan dan rasa aman,” menjadi semangat jajaran Polsek Sawah Besar saat menggelar Patroli Mobile 3 Pilar pada Senin (13/10/2025) malam. Kegiatan tersebut dipimpin oleh AKP M. Rosid, S.H., M.H., Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar, bersama personel piket lainnya.

Patroli dimulai sekitar pukul 22.55 WIB dengan menyisir beberapa titik rawan di wilayah hukum Polsek Sawah Besar, Polres Metro Jakarta Pusat, di antaranya Masjid Istiqlal, Taman Lapangan Banteng, serta Pos Satkamling di kawasan Pasar Baru. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak berkerumun hingga larut malam dan tetap menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

banner 325x300

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan bahwa patroli malam menjadi langkah strategis untuk menciptakan rasa aman sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan. “Kami mendorong jajaran untuk selalu aktif melakukan patroli bersama unsur tiga pilar. Kolaborasi ini penting agar kehadiran polisi terasa nyata dan dapat mencegah gangguan Kamtibmas sedini mungkin,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan warga dan para pengurus lingkungan sangat dibutuhkan untuk menciptakan situasi kondusif. Laporkan segera bila ada potensi gangguan atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegasnya.

Sejumlah warga menyampaikan apresiasi atas kehadiran patroli malam yang rutin dilakukan, terutama di area publik dan pemukiman padat. Mereka berharap kegiatan serupa terus ditingkatkan agar lingkungan tetap aman dari tindak kejahatan jalanan dan tawuran remaja. Beberapa warga juga menyarankan agar patroli diperbanyak di jam rawan antara pukul 23.00 hingga 02.00 WIB serta memperkuat komunikasi dengan pengurus RT/RW dan pos kamling setempat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *