banner 970x250
Polri  

Patroli Cipta Kondisi Kontrol Perbatasan Kwitang Kalipasir Menteng Antisipasi Kerawanan Malam Hari

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonenesiakoma.com Jakarta Pusat – Patroli Cipta Kondisi Menteng Kontrol Perbatasan Kwitang Kalipasir Menteng Jakarta Pusat Antisipasi Tawuran Warga Dan Kejahatan Malam Hari. Selasa (25/02/2025)

Pada malam yang sunyi di wilayah Menteng, tim patroli cipta kondisi bergerak menyusuri perbatasan antara Kwitang, Kalipasir, dan Menteng. Dengan kewaspadaan tinggi, mereka menyisir setiap sudut jalan, memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan yang dapat mengancam warga.

banner 325x300

Di sepanjang jalur patroli, petugas memperhatikan titik-titik rawan yang sering menjadi lokasi tawuran dan tindak kejahatan malam hari. Lampu-lampu jalan yang redup dan gang-gang sempit menjadi fokus utama pengawasan, mengingat daerah ini kerap dijadikan tempat berkumpulnya kelompok-kelompok tertentu.

Sesekali, patroli berhenti untuk berkomunikasi dengan warga sekitar, menanyakan kondisi lingkungan dan memberikan imbauan agar tetap waspada. Keberadaan petugas di lapangan memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang masih beraktivitas pada malam hari.

Meneruskan Pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro melalui Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi
Menjelang dini hari, patroli terus menyusuri jalur yang menghubungkan Menteng dengan Kwitang dan Kalipasir. Dengan langkah pasti, mereka memastikan tidak ada celah bagi pelaku kejahatan untuk beraksi. Keamanan lingkungan adalah prioritas, dan patroli ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya dari ancaman tawuran dan tindak kriminal di malam hari.

( Humas Polres Metro Jakarta Pusat )

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!