banner 970x250

Patroli Bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa Pasar Baru Sambangi Agen Gas Elpiji 3 Kg

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma – Jakarta Pusat – Kelangkaan gas elpiji 3 kg di wilayah Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, terus menjadi keluhan warga. Menindaklanjuti hal tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Baru, Aiptu Bambang S, bersama Babinsa Pasar Baru, Serda Ismail, melakukan patroli pemantauan dan monitoring distribusi gas elpiji 3 kg di sejumlah agen penjual.

 

banner 325x300

Pada Kamis, 30 Januari 2025, sekitar pukul 10.30 WIB, Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan langsung di Toko AHS Suryanah, yang berlokasi di Jl. Pintu Air I RT. 008/RW. 001, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar. Dalam pemantauan tersebut, mereka bertemu dengan pemilik toko, Bapak Usup, untuk menggali informasi terkait ketersediaan dan distribusi gas bersubsidi tersebut.

 

Selanjutnya menerangkan maksud dan tujuan kegiatan ini meneruskan Pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan, S., Sos., M.H, agar personil Polri respon terhadap keluhan keluhan warga terkait permasalahan yang berpotensi atau memicu terjadinya gangguan kemaman dan ketertiban

 

Dari hasil pantauan, situasi di lokasi tersebut belum terlihat antrean warga yang hendak membeli gas elpiji 3 kg secara eceran. Namun, kelangkaan gas tetap menjadi perhatian, mengingat banyaknya keluhan warga, baik secara langsung maupun melalui telepon, terkait sulitnya mendapatkan gas subsidi tersebut di toko-toko pengecer.

 

Bhabinkamtibmas dan Babinsa akan terus melakukan pemantauan serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan kelancaran distribusi gas elpiji 3 kg di wilayah Pasar Baru. Diharapkan, upaya ini dapat membantu masyarakat dalam memperoleh gas subsidi dengan harga yang wajar dan sesuai ketentuan.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!