banner 970x250

Panitia Pelantikan & Raker BPH IMAPA Se-Jadetabek Terbemtuk

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com, Jakarta, 28 September 2025 – Badan Pengurus Harian (BPH) Ikatan Mahasiswa Papua (IMAPA) Se-Jadetabek resmi membentuk Panitia Pelantikan dan Rapat Kerja (Raker) sebagai langkah awal dalam menjalankan program kerja organisasi.

Pembentukan panitia ini lahir setelah perjalanan panjang pasca Musyawarah Besar (Mubes) IMAPA Se-Jadetabek ke-VIII yang sarat dinamika dan perdebatan, namun tidak menemukan titik tengah. Demi menjaga keberlangsungan organisasi dan semangat persaudaraan, BPH bersama Korwil akhirnya mengambil sikap untuk segera membentuk panitia pelaksana.

banner 325x300

Adapun struktur panitia yang telah terbentuk yaitu:

Ketua: Yolin Kiwo

Sekretaris Jenderal: Detron Kogoya

Bendahara: Mikite Mayoba

Koordinator seksi yang juga telah ditetapkan antara lain:

Koordinator Acara: Team Papua Song

Seksi Konsumsi: Koordinator Stepina Balingga

Seksi PDD: Koordinator Elianus Kuwan

Seksi Perlengkapan: Miles Wenda

Seksi Keamanan: Jhon Pengu

Meski sejumlah koordinator sudah terbentuk, beberapa posisi anggota di tiap seksi masih terbuka bagi siapa saja yang bersedia mengambil bagian dalam kepanitiaan ini.

Ketua BPH IMAPA Se-Jadetabek, Akianus Wenda, menegaskan bahwa pembentukan panitia ini merupakan langkah penting untuk meneguhkan kembali semangat kebersamaan.

“Mari kita berjalan bersama, bergandengan tangan, dan bekerja dalam semangat persaudaraan untuk suksesnya IMAPA Se-Jadetabek,” ujarnya.

Dengan terbentuknya panitia ini, BPH berharap proses pelantikan dan rapat kerja dapat berjalan lancar serta menjadi momentum konsolidasi untuk menguatkan kembali persatuan mahasiswa Papua di Jabodetabek. (Red)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!