INDONESIAKOMA, PURBALINGGA –
Sabtu, 19 Juli 2025 – Praktik perjudian sabung ayam berskala besar diduga berlangsung bebas di Dusun Kedungjati, Kecamatan Bukateja, Purbalingga. Ironisnya, kegiatan ilegal ini disebut-sebut mendapat perlindungan dari seorang oknum anggota DPR yang ikut bermain dalam pengkondisian wilayah, bahkan disinyalir menjadi pemilik lokasi arena.
Arena sabung ayam ini tidak main-main: digelar rutin mulai pagi hingga selesai, dengan omzet yang menembus ratusan juta rupiah dalam sekali putaran. Bahkan, saat digelar turnamen berhadiah sepeda motor, peserta berdatangan dari luar daerah, menunjukkan betapa luas jaringan yang terlibat.
Daftar peserta menyebut keterlibatan penjudi dari 12 kota, di antaranya Gombong, Cilacap, Wangon, Cimangu, hingga Tegal. Format pertandingan tercatat rapi, mengindikasikan sistem yang profesional dan terstruktur—lebih mirip turnamen resmi ketimbang praktik judi ilegal.
Namun yang paling mencolok adalah dugaan kuat bahwa praktik ini dibekingi kekuatan politik dan aparat, membuatnya seolah kebal hukum. Masyarakat menyebut ini sebagai rahasia umum, tetapi hingga kini Polresta Purbalingga dan Polsek Bukateja bungkam dan tak menunjukkan tindakan tegas.
Sumber internal menyebut lokasi arena sabung ayam itu bukan hanya dijaga ketat, tetapi juga dilengkapi sistem pengamanan canggih untuk mengantisipasi razia. Beberapa tokoh menyebut adanya “pengkondisian” dari dalam agar arena ini aman dari gangguan hukum.
Situasi ini menyulut kemarahan publik. Desakan terhadap Kapolri, Kapolda Jawa Tengah, hingga KPK mulai mencuat agar praktik ilegal ini dibongkar hingga ke akar-akarnya, termasuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum anggota DPR.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun dari lembaga legislatif terkait nama oknum yang disebut-sebut terlibat.
—
FAKTA LAPANGAN
Lokasi: Dusun Kedungjati, Bukateja, Purbalingga
Jam Operasional: 09.00 – selesai
Hadiah Utama: 1 unit sepeda motor
Omzet Per Putaran: Diperkirakan ratusan juta rupiah
Asal Peserta: Gombong, Cilacap, Wangon, Cimangu, Banjar, Kedungjati, Banyumas, Mandiraja, Maos, Barakuda, BCF, Tegal
PERTANYAAN BESAR UNTUK PENEGAK HUKUM
Siapa oknum anggota DPR yang diduga menjadi beking dan pemilik arena?
Mengapa aparat penegak hukum belum bertindak, meski aktivitas ini terbuka dan massif?
Apakah ada aliran dana ke pihak berwenang sebagai bentuk suap atau “pengamanan”?
“Jika negara kalah oleh arena judi, lalu kepada siapa lagi rakyat harus percaya?”
Tim Investigasi akan terus menelusuri keterlibatan aktor-aktor di balik layar, termasuk dugaan aliran dana ke elite politik dan aparat penegak hukum.
Reporter : Edo