banner 970x250
Berita  

Masyarakat Sipil Punya Peran Strategis Jaga Persatuan, Katanya Ketua ISMAHI

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta — Ketua Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI), Ali Hasan Amrun, menyatakan dukungannya terhadap pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat persatuan nasional di tengah berbagai dinamika sosial dan politik yang berkembang.

Menurut Ali Hasan Amrun, ajakan untuk menjaga persatuan merupakan langkah penting dalam memastikan stabilitas nasional serta memperkuat fondasi demokrasi di Indonesia. Ia menilai masyarakat sipil memiliki peran strategis dalam menjaga ruang publik yang sehat, dialogis, dan konstruktif.

banner 325x300

“ISMAHI memandang bahwa seruan untuk memperkuat persatuan nasional adalah hal yang sangat relevan. Dalam situasi apapun, kepentingan bangsa harus selalu ditempatkan di atas kepentingan kelompok maupun golongan,” ujar Ali Hasan Amrun dalam keterangannya.

Ia juga menegaskan bahwa mahasiswa hukum sebagai bagian dari masyarakat sipil memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk terus menjaga nilai-nilai konstitusi, supremasi hukum, serta persatuan bangsa.

Ali Hasan Amrun mengajak seluruh organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan generasi muda untuk bersama-sama membangun ruang dialog yang sehat, menolak provokasi yang dapat memecah belah bangsa, serta memperkuat semangat kebangsaan.

“Persatuan nasional adalah modal utama bangsa Indonesia untuk menghadapi berbagai tantangan global maupun domestik. Oleh karena itu, semua pihak harus berkontribusi menjaga harmoni sosial dan memperkuat solidaritas kebangsaan,” tambahnya.

ISMAHI juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong partisipasi aktif mahasiswa hukum dalam menjaga demokrasi, memperkuat supremasi hukum, serta merawat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *