banner 970x250
Polri  

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Kosong Hadiri Musrenbang Tingkat Kelurahan Kebon Kosong

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat – Untuk meningkatkan pembangunan suatu daerah butuh perencanaan yang matang sehingga pembangunan tersebut dapat terlaksana sesuai dengan yang di inginkan. Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (MUSRENBANG) salah satu forum musyawarah tahunan para penyelenggara Kelurahan dan stakehoulder tekait untuk menyepakati rencana kerja pembangunan Kelurahan tahun anggaran yang di rencanakan.

Musrenbang tersebut di laksanakan pada hari Rabu, 19 Februari 2025 di aula Kantor Lurah Kelurahan Kebon Kosong Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat yang di hadiri oleh Ibu Waode (Anggota DPRD),Wakil Camat Kemayoran, Subbanpeda, Dewan Kota Kecamatan, Sudin Bina Marga, Sudin Perhubungan, Sudin Perumahan, dan berbagai macam unsur yang terkait.

banner 325x300

“Terkait dengan hal tersebut, penting dan wajib bagi Polri untuk mengawal dan mengawasinya, selain mengamankan penyelenggaraan musrenbang tersebut, Bhabinkamtibmas hadir guna mengawasi untuk mengetahui rencana pembangunan di Kelurahan binaannya itu.

Menurut Brigadir Yayat “ini penting di lakukan oleh Polri dalam hal ini Babhinkamtibmas agar kita bisa mengetahui dan bisa mengawasi segala bentuk kegiatan yang terjadi di masyarakat, terutama menyangkut pembahasan pembangunan Kelurahan Serdang guna untuk memajukan kesejahteraan masyarakat” Jelasnya.

Tujuan dari kegiatan tersebut merupakan pengaplikasian dari arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombespol Susatyo Purnomo Condro melalui Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Ardiansyah Sebagai seorang Bhabhinkamtibmas, wajib baginya untuk mengawasi dan mengawal proses pembangunan di kelurahan di mana dia bertugas.

Brigadir Yayat juga menambahkan apabila membutuhkan kehadiran Polisi silahkan menghubungi Call Center Polsek Kemayoran, bisa ke 110 secara gratis, atau Bhabinkamtibmas wilayah setempat .

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!