banner 970x250

KPU Papua Tengah Menjawab Pemohon di MK, Jennifer Tabuni: Kita Hargai Semua Pihak yang Cari Keadilan di Mahkamah Konstitusi

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma, Jakarta – Sidangan Perkara Nomor 295/PHPU.GUB-XXIII/2025 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Provinsi Papua Tengah 2024, berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat (31/1/2025).

Pelaksanaan pemilihan kepala daerah itu menggunakan system noken dilakukan pada hari pemungutan suara di Papua Tengah, yakni 27 November 2024. Pelaksanaannya diawali dengan kesepakatan hingga dituangkan dalam formulir penghitungan dan rekapitulasi KPU secara berjenjang.

banner 325x300

Dalam permohonan yang dibacakan di persidangan sebelumnya, Pemohon mendalilkan adanya kecurangan dalam pelaksanaan sistem noken. Pemohon menyatakan telah terjadi kecurangan itu di Kabupaten Deiyai, Papua Tengah. Di situ, Pemohon mengklaim suaranya dikurangi sebanyak 48.375 suara dari 77.400 pada kesepakatan noken.

Pemohon juga mendalilkan adanya dugaan suap hingga Rp 200 juta pada proses Pilgub di Kabupaten Paniai, Papua Tengah.

Kuasa hukum KPU Papua Tengah, Rezky Panji Perdana M. Hasibuan mengatakan, KPU Provinsi Papua Tengah sudah menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Papua Tengah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk di daerah yang menggunakan sistem noken atau ikat seperti Deiyai.

“KPU Provinsi Papua Tengah telah bekerja secara profesional dan menjaga integritasnya sebagai Lembaga Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 sesuai hukum dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Termohon memastikan PPD yang bertugas tidak melakukan pelanggaran, tutur kuasa hukum Termohon, Rezky Panji Perdana Martua Hasibuan.

Rezky Panji, lebih jauh, mengatakan, Putusan DKPP Nomor 33-PKE-DKPP/I/2025 pada intinya menyatakan tidak adanya bukti yang menyatakan bahwa adanya keterlibatan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah terkait politik uang yang melibatkan KPU Kabupaten Paniai.

Dalam persidangan ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Tengah menjadi Termohon dan Paslon Nomor Urut 3 Meki Nawipa dan Deinas Geley sebagai Pihak Terkait.

Di luar persidangan yang sering menimbulkan ketegangan itu, Ketua KPU Provinsi Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni, S.E, menanggapi hari persidangan dengan nada positif dan optimis

“Hari ini begitu cerah, dan puji Tuhan persidangan bisa berjalan dengan baik. Kita semua bisa mengikuti sidang sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi ini juga dengan baik. Tapi, ini adalah proses, mulai dari tahapan sampai dengan penetapan kemarin, kemudian diuji apakah ini sesuai dengan prosedur dan aturan, atau tidak. Memang, di sini (MK) tempat akhir untuk setiap pihak yang merasa tidak puas untuk menguji hasil kerja KPU.

Menurut Jennifer, hari ini, Jumat (31/1/2025), sesuai dengan agenda adalah Mendengarkan Jawaban dari pihak Terkait maupun Termohon. Sebagai Penyelenggara Pemilukada Kabupaten Nduga, KPU sudah memberi jawaban terhadap dalil-dalil dari Paslon Nomor Urut 1, 2, dan 4.

“Sehingga sekarang kami kembalikan kepada Mahkamah Konstitusi untuk memberikan putusan yang seadil-adilnya. Kami menunggu putusan MK. Putusan MK nanti seperti apa, dan memerintahkan kami seperti apa, apakah itu dismissal atau kami diperintahkan untuk membuka kotak atau pemungutan suara ulang (PSU), itu semua yang akan kami siap lakukan. Kami sedang dalam posisi untuk menjalankan tugas,” tutur Jennifer kepada awak media di Jakarta.

Jennifer berpandangan semua orang atau pihak memiliki hak yang sama sehingga dirinya tidak bisa menyampaikan harus begini dan begitu. Semua orang datang untuk mencari keadilan di MK. Sehingga KPU Papua Tengah pun menjawab sesuai dengan pertanyaan mereka.

Sekalipun memikul beban yang amat berat sebagai Ketua KPU Papua Tengah, namun Jennifer Tambuni terlihat santai dan penuh keakraban. Dia sangat percaya bahwa Tuhan ikut terlibat dalam menyukseskan Pilkada di Papua Tengah sehingga sampai hari ini masyarakat tetap hidup aman dan damai.

Karena itu, Jennifer pula sering mengucapkan kata “puji Tuhan” dan “syukur” dalam berkomunikasi dengan siapa saja, baik dalam tugas maupun dalam perjumpaan sehari-hari.

Di saat pertarungan politik yang cenderung menghalalkan segala cara (Machiavelli), Jennifer tetap memberi nuansa kemanusiaan, keadilan, kebebasan, dan saling menghormati satu sama lain. Tak disangkal, politik Indonesia membutuhkan sentuhan tangan dan hari kaum perempuan. Jennifer Tabuni adalah satu sosok perempuan tangguh dari sekian sosok perempuan tangguh di Tanah Papua dan Tanah Air Indonesia. * (Rika)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
news-2811

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

3001

3002

3003

3004

3005

3006

3007

3008

3009

3010

3096

3097

3098

3099

3100

3101

3102

3103

3104

3105

4000

4001

4002

4003

4004

4005

4006

4007

4008

4009

4010

4011

4012

4013

4014

4015

4016

4017

4018

4019

3026

3027

3028

3029

3030

3031

3032

3033

3034

3035

3106

3107

3108

3109

3110

3111

3112

3113

3114

3115

4020

4021

4022

4023

4024

4025

4026

4027

4028

4029

4030

4031

4032

4033

4034

4035

4036

4037

4038

4039

3036

3037

3038

3039

3040

3041

3042

3043

3044

3045

3116

3117

3118

3119

3120

3121

3122

3123

3124

3125

4040

4041

4042

4043

4044

4045

4046

4047

4048

4049

4050

4051

4052

4053

4054

4055

4056

4057

4058

4059

3126

3127

3128

3129

3130

3131

3132

3133

3134

3135

3056

3057

3058

3059

3060

3061

3062

3063

3064

3065

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4060

4061

4062

4063

4064

4065

4066

4067

4068

4069

4070

4071

4072

4073

4074

4075

4076

4077

4078

4079

3071

3072

3073

3074

3075

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4080

4081

4082

4083

4084

4085

4086

4087

4088

4089

4090

4091

4092

4093

4094

4095

4096

4097

4098

4099

3076

3077

3078

3079

3080

3081

3082

3083

3084

3085

4100

4101

4102

4103

4104

4105

4106

4107

4108

4109

4110

4111

4112

4113

4114

4115

4116

4117

4118

4119

3086

3087

3088

3089

3090

3091

3092

3093

3094

3095

4120

4121

4122

4123

4124

4125

4126

4127

4128

4129

4130

4131

4132

4133

4134

4135

4136

4137

4138

4139

news-2811