banner 970x250

KIM Tidak Pernah Menyampaikan Maaf Atas Aksi Di Depan Gedung KPK

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

INDONESIAKOMA.COM, JAKARTA –

Koordinator Komite Independent Mahasiswa (KIM) Ubay menegaskan bahwa KIM secara organisasi tidak pernah menyampaikan permohonan maaf apapun atas aksi di hadapan gedung anti rasuah KPK tersebut. “Aksi kami jelas dan tegas, berdasarkan hasil kajian bahkan kami mengantongi bukti-bukti yang terang” Rabu, (26/3/24)

banner 325x300

“Kami telah melakukan kajian mendalam terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Banggai yang melibatkan 24 Camat dimaksud”

Kami mengantongi dokumen hasil audit, dan kami tegaskan akan terus berjuang untuk memerangi tindak pidana korupsi di manapun di seluruh Indonesia termasuk Banggai.

“Ini semua sesuai dengan semangat pak Presiden Prabowo dalam rangka memerangi KKN. Dan Undang-undang anti korupsi kami kira jelas soal ini”.

Terkait vidio permohonan maaf yang beredar?

Kami tegaskan sekali lagi, bahwa KIM tidak pernah menyampaikan permohonan maaf apapun dan kami akan tetap konsisten dalam barisan juang.

“Aksi kami memiliki dasar yang kajian yang kuat, bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi telah kami kantongi dan untuk ini, kami takkan pernah mundur selangkah pun.”

Kami menyayangkan sikap sekelompok orang yang mengatas namakan KIM Terkait permohonan maaf itu.

“Pertama: mereka bukan bagian dari KIM dan jelas tidak berhak mengatas namakan KIM, kedua: Ini perbuatan yang tidak bertanggung jawab dan syarat dengan Hoaks”.

Kami telah membentuk tim untuk melakukan pendalaman soal vidio Hoaks yang mengatasnamakan KIM itu.

Apa langkah selanjutnya dari KIM Terkait Dugaan Tidak Pidana Korupsi di Banggai?

Kami sedang mempersiapkan aksi yang jauh lebih besar dan insya Allah akan dilaksanakan tanggal 3 sampai 4 April 2025

Sekarang ini kami terus melakukan konsolidasi dan Kami akan datangi KPK guna mendesak Pimpinan KPK agar segera mempercepat proses dugaan KKN ini sebab hal ini jelas merugikan negara dan mengancam masa depan Indonesia. Tutup Ubai, (26/3/24)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!