banner 970x250
Polri  

Kapolres Aceh Tamiang Cek Mobil Terdampak Banjir, Bantah Isu Mayat di Dalam Kendaraan

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Kualasimpang — Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, bersama Dirbinmas Polda Aceh Kombes Donny Siswoyo, turun langsung menyisir dan memeriksa sejumlah mobil yang terlantar akibat terdampak banjir di sepanjang jalur utama hingga SPBU Tanah Terban, Senin, 8 Desember 2025.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi berjalan aman sekaligus menanggapi isu yang beredar di masyarakat mengenai adanya mayat di dalam kendaraan-kendaraan tersebut.

banner 325x300

Penyisiran dilakukan secara menyeluruh dengan memeriksa setiap kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya saat banjir melanda. Pemeriksaan ini juga melibatkan puluhan personel guna memastikan seluruh titik terdeteksi secara akurat.

AKBP Muliadi memastikan bahwa isu tersebut tidak benar dan tidak ditemukan satu pun mayat dalam mobil sebagaimana diberitakan secara liar di media sosial.

“Setelah kita sisir dan cek sepanjang jalan hingga SPBU Tanah Terban, yang juga diikuti langsung awak media, tidak ada mayat dalam mobil. Isu bau menyengat yang disebarkan juga tidak ada. Jadi, itu tidak benar. Yang ada bau lumpur banjir,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa banjir besar beberapa hari terakhir memang membuat sejumlah kendaraan terpaksa ditinggalkan pemiliknya, tetapi kondisi tersebut tidak sesuai dengan narasi menyesatkan yang berkembang.

Menurutnya, penyebaran informasi tanpa verifikasi dapat memicu kepanikan baru di tengah situasi bencana serta dapat mengganggu upaya-upaya penanggulangan yang sedang dilaksanakan semua pihak.

Muliadi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh kabar yang belum terkonfirmasi.

“Kami minta masyarakat bijak menyaring informasi. Setiap laporan dari warga akan langsung kami tindak lanjuti. Jangan sampai informasi hoaks memperkeruh keadaan ketika kita semua sedang fokus pada pemulihan,” ujarnya.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *