CIKARANG, INDONESIAKOMA —
Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Digital yang direncanakan berlangsung pada 2026. Salah satu daerah yang dipastikan ikut ambil bagian adalah Kabupaten Bekasi dengan total 154 desa.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, saat sosialisasi Pilkades Serentak, Pemilihan Anggota BPD, dan pembahasan Koperasi Merah Putih di Gedung Wibawa Mukti, Cikarang Pusat, Kamis (22/1/2026).
Menurut Afriandi, persiapan di Kabupaten Bekasi merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan pilkades sebelumnya yang telah digelar secara konvensional maupun digital di Kabupaten Indramayu dan Karawang.
“Kami sedang melakukan evaluasi menyeluruh, baik dari sisi kebijakan, teknis, administratif, maupun pelaksanaan. Evaluasi ini penting agar Pilkades Digital di Kabupaten Bekasi dapat berjalan lebih baik,” ujar Afriandi.
Ia menuturkan, tantangan utama dalam penerapan Pilkades Digital adalah literasi digital. Tantangan itu tidak hanya dihadapi masyarakat pemilih, tetapi juga aparatur pemerintah desa, kelembagaan desa, kecamatan, hingga pemerintah daerah.
Selain literasi, masih terdapat kekhawatiran publik terhadap penggunaan sistem digital dalam pemungutan suara. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemprov Jabar memilih menerapkan sistem digital berbasis offline.
“Kalau seratus persen online tentu akan banyak kendala, mulai dari jaringan sampai kepemilikan perangkat. Karena itu, sistem yang digunakan tetap offline, dan pemilih tetap datang ke TPS untuk menggunakan perangkat yang disediakan,” kata Afriandi.
Dari sisi pelaksanaan, sistem digital dinilai lebih efisien, terutama dalam proses penghitungan suara. Hasil pemungutan dapat diketahui segera setelah pemilih terakhir menggunakan hak pilihnya. Meski begitu, Afriandi mengakui suasana penghitungan manual hingga larut malam yang selama ini menjadi ciri khas pilkades menjadi berkurang.
Berdasarkan pengalaman di Indramayu dan Karawang, respons masyarakat terhadap Pilkades Digital justru cukup tinggi, termasuk dari kalangan lanjut usia.
“Masyarakat ternyata tidak antipati terhadap digital. Mereka justru antusias dan ingin mengetahui proses pemilihan secara elektronik,” ujarnya.
Terkait tahapan di Kabupaten Bekasi, Pemprov Jabar akan mengikuti regulasi yang akan ditetapkan melalui Peraturan Bupati. Tahapan meliputi sosialisasi umum, simulasi, sosialisasi khusus, hingga pelatihan bagi perangkat desa, BPD, dan KPPS.
Selain itu, setiap pemerintah desa akan mendapat dukungan sistem dan website desa secara gratis, berikut pelatihan penggunaannya. Sistem tersebut akan digunakan terlebih dahulu untuk pelayanan sehari-hari guna memastikan data kependudukan valid dan mutakhir sebelum masuk ke tahapan pemungutan suara.
“Setelah beberapa bulan digunakan dan datanya stabil, baru dilakukan sosialisasi dan pelatihan khusus untuk sistem pemungutan suara,” kata Afriandi.
Dengan berbagai persiapan tersebut, Pemprov Jawa Barat optimistis Pilkades Serentak Digital di Kabupaten Bekasi dapat berlangsung lancar, transparan, dan partisipatif.
- Pemkab Bekasi dan PT Taspen Salurkan 100 Paket Sembako Ramadhan untuk ASN – 12 Maret 2026
- Sekda Bekasi Ajak ASN Sambut Ramadhan dengan Kesiapan Lahir Batin dan Jaga Kualitas Pelayanan Publik – 18 Februari 2026
- Jawa Barat Matangkan Pilkades Serentak Digital 2026, Kabupaten Bekasi Siap Gelar di 154 Desa – 22 Januari 2026



















