banner 970x250

Jadi Korban Konstalasi, Sri Sutarti Ajukan Permohonan Pra Peradilan Ke PN Jaksel

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

INDONESIAKOMA.COM, Jakarta –

12 September 2018, Di Desa Karawang Sari Natar Bandar Lampung, KOPJA GANTI (Koperasi Jasa Gerakan Nelayan Tani Indonesia) dibawah pimpinan Dadang Mishal Yofthi, SH, MM, meluncurkan Program Desa Terang, yang dihadiri kurang lebih 400 Kepala Desa di Indonesia.

banner 325x300

Seiring waktu KOPJA GANTI diambil alih oleh GNTI (Gerakan Nelayan Tani Indonesia) yang dipimpin oleh Prof. Dr. Rokhmin Dahuri, MSi, yang pada tanggal 1 Desember 2018, program Desa Terang disahkan oleh Presiden RI, Joko Widodo melalui SK Nomor 121-DT/PP-GNTI/XII/2018.

Sri Sutarti, SKm, MM, selanjutnya ditunjuk oleh Prof. Dr. Rokhmin Dahuri, MSi, sebagai Koordinator Pelaksana Lapangan Kampanye Presiden RI Joko Widodo, dimana seluruh anggaran kegiatan tersebut ditanggung seluruhnya oleh DPP-GNTI, di mana puncak acaranya berlangsung pada tanggal 5 April 2019.

READ  Dampingi Ahli Waris, Baston Sibarani Ungkap Kasus Penyerobotan Lahan di Bekasi

Pasca dihentikannya Program Desa Terang tersebut, Sri Sutarti, SKm, MM, selanjutnya dituduh melakukan penipuan dan atau penggelapan atas program Desa Terang, dimana PT. Adi Rayyan Teknologi (ART) menyebutkan telah menyerahkan dana sebesar $ 50.000 (sekitar Rp. 700.000.000).

Rabu, 11 September 2024, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamaruddin Simanjuntak, SH yang diwakili oleh pengacara muda Hottua Manalu, SH, dan Nico Iryanto Sihombing, SH, yang merupakan bagian dari “Victoria Law Firm” menjelaskan kepada awak media bagaimana Sri Sutarti menjadi korban (tersangka) dalam tuduhan tersebut.

“Hari ini kita sidang rwplik dari pemohon dan juga akan menyerahkan surat ke pada hakim yang menangani permasalahan ini” ungkap Hottua Manalu.

“Bukti yang kami ajukan hari ini adalah bukti-bukti bahwa Sri Suhartati tidak menerima uang yang dikirimkan ke KOPJA GANTI, kami ingin membuktikan bahwa Ibu Sri ini bukanlah pengguna uang yang dikirimkan oleh PT. ART, namun hanya menyalurkan dana tersebut sesuai perintah dari Ketua Umum GNTI, Prof. Dr. Rokhmin Dahuri, MSi,” lanjut Hottua Manalu kepada awak media.

READ  Lebarkan Sayap, DPP GNRI Lantik DPW Kalimantan Utara di Gedung Corpatarin

“Saat ini, disaat bersamaan, kami menghadapi 2 sidang sekaligus, pertama, sidang praperadilan dan kedua sidang kedua adalah pidana. Dimana seharusnya selesaikan dulu sidang praperadilan peradilan baru dilanjutkan dengan sidang pidana,” tutur Hottua Manalu, lagi.

Sementara itu, Nico Iryanto Sihombing, SH, mengungkapkan bahwa, jika apa yang dituduhkan oleh PT. ART benar, maka seharusnya yang menjadi sasaran adalah KOPJA GANTI atau DPP GNTI, bukan personal Ibu Sri Sutarti.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

READ  Danlanal Nias Hadiri Pembukaan Kejuaraan Event Internasional Nias Pro 2024 WSL 5000

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

pola jam hoki mahjong black scatter surabaya raih 688 juta

gates of olympus 1000 meledak 912 juta pemain medan

scatter wild emas 7 kali beruntun pemain bali 555 juta

gold bonanza ngamuk 10 putaran semarang raup 701 juta

trik putaran ganjil mahjong black scatter yogyakarta 599 juta

pola gelap olympus 1000 kakek merah palembang 834 juta

25 spin gold bonanza scatter bombardir makassar 645 juta

mahjong black scatter mode sultan menang 750 juta malang

scatter emas turun terus bandung barat dapat 489 juta

gates of olympus 1000 petir merah strategi lampung 950 juta