banner 970x250
Polri  

Pemantauan Kegiatan Musik Di Anjungan Sarinah Oleh Personil Polsek Metro Menteng

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

INDONESIAKOMA – Jakarta Pusat – Kapolsubsektor Blora Aiptu Heru Wicaksono Dan Kapolsubsektor Sarinah Aipda Andri Adriandi Pemantauan Giat Musik Di Anjungan Sarinah Jalan Mh. Thamrin Menteng Jakarta Pusat. Sabtu (22/02/2025)

 

banner 325x300

Pada hari ini, Kapolsubsektor Blora, Aiptu Heru Wicaksono, bersama dengan Kapolsubsektor Sarinah, Aipda Andri Adriandi, melakukan pemantauan terhadap kegiatan pertunjukan musik dari band J-Rocks yang digelar di Anjungan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat.

 

Acara ini berlangsung dengan lancar di bawah pengawasan petugas kepolisian, dengan jumlah pengunjung mencapai sekitar 300 orang. Sebagai penanggung jawab kegiatan, Aditia memastikan bahwa acara berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban.

 

Dalam pelaksanaannya, Aiptu Heru Wicaksono dan Aipda Andri Adriandi melakukan koordinasi dengan pihak penyelenggara serta personel keamanan lainnya untuk mengantisipasi potensi gangguan yang dapat terjadi selama konser berlangsung. Kehadiran aparat kepolisian di lokasi bertujuan untuk menjaga situasi tetap kondusif serta memberikan rasa aman bagi para pengunjung yang hadir.

 

Meneruskan Pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro melalui Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi

Secara keseluruhan, konser J-Rocks di Anjungan Sarinah ini berjalan dengan aman dan tertib, tanpa adanya insiden yang mengganggu jalannya acara. Polisi terus mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban serta mengikuti aturan yang telah ditetapkan demi kenyamanan bersama.

 

( Humas Polres Metro Jakarta Pusat )

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!