banner 970x250

Himpunan Mahasiswa Morotai Jabodetabek Desak Mahkamah Konstitusi Gugurkan Rusli Sibua Demi Tegak Demokrasi

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma, Jakarta – Himpunan Mahasiswa Morotai di Jabodetabek melakukan demonstrasi terkait kasus suap dan kasus perdata yang melibatkan calon bupati Kabupaten Pulau Morotai, Rusli Sibua. Demo digelar di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).

Rusli Sibua adalah mantan Bupati Morotai. Rusli terlibat dalam sejumlah kasus hukum sehingga dipandang masyarakat Morotai tak layak menjadi bupati mereka.

banner 325x300

Demo mahasiswa Morotai menyoroti kasus suap Rusli terhadap Hakim Konstitusi Akil Mochtar dalam persidangan penetapan bupati Morotai tahun 2011, sebesar Rp 2,989 miliar.

Kejahatan itu bukan hanya mencoreng integritas proses demokrasi, tetapi juga menunjukkan betapa praktik korupsi telah merusak sistem hukum dan pemerintahan di Indonesia.

Selain itu, hingga hari ini, Rusli masih dijerat kasus perdata yang belum diselesaikan dengan PT. MMC, yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp 92 miliar menurut putusan Pengadilan Negeri Tobelo tahun 2012. Kasus ini memperlihatkan tidak bertanggung jawabnya Rusli dan buruk rekam jejaknya dalam tata kelola pemerintahan dan hukum.

Oleh karena itu, pencalonan Rusli Sibua sebagai calon bupati Morotai, Maluku Utara, telah melanggar Pasal 7 huruf k UU Pemilukada dan Pasal 14 ayat (2) huruf j PKPU Nomor 8 Tahun 2024.

Dengan adanya sengketa Pilkada 2024 Pulau Morotai yang diajukan Paslon 01 Deny Garuda-Muhammad Qubais Baba dan Paslon 02 Syamsudin Banjo-Judi Robert Efendi di Mahkamah Konstitusi, maka Himpunan Mahasiswa Morotai seluruh Jabodetabek mendesak MK agar mendiskualifikasi Rusli Sibua dari proses Pemilukada Pulau Morotai.

Sebagai lembaga penjaga konstitusi, Mahkamah Konstitusi tidak boleh membiarkan mantan narapidana kasus korupsi kembali menduduki jabatan publik karena merusak demokrasi dan mencederai rasa keadilan masyarakat.

Dalam demonstrasi itu, para mahasiswa Morotai menuntut tiga hal. Pertama, mendesak Ketua MK Suhartoyo menindaklanjuti dan melanjutkan pemeriksaan terhadap Rusli Sibua dalam sidang sengketa Pemilukada Morotai. Kedua, melanjutkan sengketa Pemilukada yang diajukan Paslon 01 dan Paslon 02. Ketiga, mereka mendesak MK mengugurkan Paslon 03 Rusli Sibua-Rio Pawane.

Rahmat, Ketua Koordinator Lapangan (Korlap) Demo Himpunan Mahasiswa Morotai Jabodetabek, mengatakan, sebenarnya mereka hendak mendemo di MK. Demo ini terkait penetapan Rusli Sibua (Paslon 03) sebagai pemenang Pemilukada Pulau Morotai.

“Kami mempermasalahkan kenapa KPU Morotai bisa meloloskan Rusli Sibua sebagai calon bupati. Padahal rekam jejaknya sangat buruk. Banyak pelanggaran hukum. Beliau masih terjerat utang di PT. MMC sebesar Rp 92 miliar. Itu belum dilunasi. Kedua, status beliau adalah ASN sesuai dalam KTP saat mencalonkan diri. Ketiga, beliau mantan narapidana. Ini bukti rekam jejak yang buruk di Morotai. Beliau pernah sogok Hakim MK Akil Mochtar sehingga jadi bupati pada 2011,” ungkap Rahmat kepada awak media di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Rahmat menduga apa yang dilakukan KPU Morotai telah merusak sistem demokrasi di Morotai. Dia melihat demokrasi Morotai dikuasi oligarki yang tak bertanggung jawab dan tidak Pancasilais. Dia mengatakan, hakim sekelas Akil Mochtar saja bisa disogok Rusli, apalagi KPU di daerah.

“Kami mahasiswa Morotai di Jabodetabek menolak Rusli Sibua sebagai Bupati Morotai. Kami tidak rela Tanah pusaka dan Tanah leluhur kami dipimpin mantan narapidana dan tak bermoral,” tegas Rusli, sang Korlap.

Demo itu mendapat perhatian dan simpati masyarakat Jakarta. Ardi (27), warga Jakarta Pusat, mengatakan dirinya merasa heran Pilkada di daerah dimenangkan mereka yang bermasalah secara hukum dan tidak bermoral. “Ini merusak demokrasi Indonesia, dari pulau ke pulau, dari daerah ke pusat,” tuturnya. * (Rika)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
news-2811

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

3001

3002

3003

3004

3005

3006

3007

3008

3009

3010

3096

3097

3098

3099

3100

3101

3102

3103

3104

3105

4000

4001

4002

4003

4004

4005

4006

4007

4008

4009

4010

4011

4012

4013

4014

4015

4016

4017

4018

4019

3026

3027

3028

3029

3030

3031

3032

3033

3034

3035

3106

3107

3108

3109

3110

3111

3112

3113

3114

3115

4020

4021

4022

4023

4024

4025

4026

4027

4028

4029

4030

4031

4032

4033

4034

4035

4036

4037

4038

4039

3036

3037

3038

3039

3040

3041

3042

3043

3044

3045

3116

3117

3118

3119

3120

3121

3122

3123

3124

3125

4040

4041

4042

4043

4044

4045

4046

4047

4048

4049

4050

4051

4052

4053

4054

4055

4056

4057

4058

4059

3126

3127

3128

3129

3130

3131

3132

3133

3134

3135

3056

3057

3058

3059

3060

3061

3062

3063

3064

3065

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4060

4061

4062

4063

4064

4065

4066

4067

4068

4069

4070

4071

4072

4073

4074

4075

4076

4077

4078

4079

3071

3072

3073

3074

3075

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4080

4081

4082

4083

4084

4085

4086

4087

4088

4089

4090

4091

4092

4093

4094

4095

4096

4097

4098

4099

3076

3077

3078

3079

3080

3081

3082

3083

3084

3085

4100

4101

4102

4103

4104

4105

4106

4107

4108

4109

4110

4111

4112

4113

4114

4115

4116

4117

4118

4119

3086

3087

3088

3089

3090

3091

3092

3093

3094

3095

4120

4121

4122

4123

4124

4125

4126

4127

4128

4129

4130

4131

4132

4133

4134

4135

4136

4137

4138

4139

news-2811