banner 970x250

Gugatan Pemohon Ditolak Mahkamah Konstitusi Terkait Sengketa Pilkada Teluk Wondama

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma, Jakarta – Hakim Mahkamah Konstitusi telah membacakan putusan dismissal dalam sengketa Pilkada Teluk Wondama, Rabu (5/2/2025). Sidang dipimpin Ketua MK Suhartoyo.

Mahkamah Konstitusi tidak menerima permohonan PHPU Kepala Daerah Teluk Wondama. Pemohon adalah pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2, yaitu Hendrik Mambor dan Andarias Kayukatui.

banner 325x300

“Menyatakan bahwa permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” ucap Suhartoyo, Ketua MK, dalam sidang itu.

Hakim MK membacakan putusan nomor 127/PHPU.BUP-XXIII/2025, dengan argumentasi bahwa Pemohon tidak memenuhi syarat ambang batas selisih suara.

Berdasarkan rekapitulasi KPU Teluk Wondama, pasangan calon Hendrik Mambor dan Andarias Kayukatui memperoleh 8.457 suara, sedangkan pasangan calon nomor urut 1 Elysa Auri dan Anthonius Marani mendapatkan 11.569 suara. Selisih suara di antara dua paslon ini sebesar 3.112 suara atau 16 persen.

READ  Danlanal Bintan Bersama Jajaran Pemerintah Kota Tanjungpinang Ikuti Safari Ramadhan di Hari Ke-12

Angka 16 persen itu jauh di atas ambang batas 2,5 persen yang ditetapkan regulasi. Dengan begitu, Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan.

Dengan penghentian kelanjutan proses hukum oleh MK, maka Putusan KPU Teluk Wondama dinyatakan sah. Pasangan Elysa Auri dan Anthonius Marani siap dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.

Ditemui awak media usai pembacaan putusan dismissal itu, Ketua KPU Teluk Wondama, Yustinus Rumabur, mengatakan, KPU sudah melakukan tahapan-tahapan proses Pilkada 2024 sesuai regulasi yang berlaku. Sehingga, putusan MK itu membuktikan konsistensi kerja KPU Teluk Wondama.

“Semua sudah kami lakukan dengan baik, mulai dari pendaftaran pasangan calon sampai rekapitulasi di tingkat kabupaten,” ungkap Yustinus.

READ  Jelang PEMILU 2024, GMTPC Nyatakan Tolak Pemilu Curang

Dia berharap, masyarakat Wondama tenang dan bisa menerima putusan MK tersebut. “Semua pihak harus bisa menerima ini,” harap Yustinus.

Yustinus yakin masyarakat Wondama makin matang dalam berdemokrasi. Hari pengumuman hasil akhir sengketa Pilkada Teluk Wondama ini bertepatan dengan hari besar orang Papua yaitu masuknya Injil di Tanah Papua, tepatnya di Pulau Mansinam, Manokwari. Setiap 5 Februari masyarakat Papua memperingati hari bersejarah keagamaan di Bumi Cenderawasih itu. “Itu hari bersejarah di tanah peradaban orang Papua, Kabupaten Teluk Wondama,” ucap Yustinus.

“Penetapan MK itu merupakan hadiah bagi bupati dan wakil bupati baru Teluk Wondama,” tutur Yustinus dengan optimis masyarakat Teluk Wondama semakin baik pada lima tahun ke depan. * (Rika)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

READ  Buka Puasa Bersama Keluarga Besar Lanal Simeulue Dalam Rangka Mempererat Tali Silaturahmi

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

pola jam hoki mahjong black scatter surabaya raih 688 juta

gates of olympus 1000 meledak 912 juta pemain medan

scatter wild emas 7 kali beruntun pemain bali 555 juta

gold bonanza ngamuk 10 putaran semarang raup 701 juta

trik putaran ganjil mahjong black scatter yogyakarta 599 juta

pola gelap olympus 1000 kakek merah palembang 834 juta

25 spin gold bonanza scatter bombardir makassar 645 juta

mahjong black scatter mode sultan menang 750 juta malang

scatter emas turun terus bandung barat dapat 489 juta

gates of olympus 1000 petir merah strategi lampung 950 juta