banner 970x250

Geram, LSM Jangkar Nusantara Persiapkan Laporan “Main Mata” PERINDO dan KPU Jateng

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

INDONESIAKOMA.COM, SEMARANG –

Issu “Main Mata” yang dilakukan oleh oknum Calon Anggota Legislatif dari Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) Daerah Pemilihan Jawa Tengah II dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah, semakin ditanggapi secara serius oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jangkar Nusantara.

banner 325x300

“Main mata ini tidak bisa dibiarkan, karena akan berdampak pada hasil Pemilu di Jawa Tengah, disamping itu, akan membuat calon-calon lain akan berbuat hal yang sama, menuju 20 Maret 2024, yang tinggal menghitung hari,” ujar Guntur Kuncoro, Ketua LSM Jangkar Nusantara kepada awak media. Senin, 18 Maret 2024.

“Oknum BS, seharusnya bisa menerima hasil dari Pemilihan Umum yang telah dilakukan, bukan dengan cara kotor “main mata” seperti ini,” ujarnya dengan nada tinggi.

READ  YBP Bersama Yayasan Lebah Haramain Gelar Tausiyah Dalam Rangka Memperingati HUT RI Ke-80, Wujudkan Pendidikan Islam Cinta Kasih Sayang Untuk Nusa Bangsa

“Untuk hal tersebut, saya dan kawan-kawan dari LSM Jangkar Nusantara, akan mendatangi Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Jawa Tengah di Jalan Papandayan Selatan, Semarang, Jawa Tengah,” ungkapnya.

“Dan juga akan bersurat atau mendatangi langsung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, untuk melaporkan hal ini,” ungkapnya lagi.

“Intinya, Laporan tersebut, saat ini sedang dikerjakan oleh Sekretaris LSM Jangkar Nusantara, dan sesegera mungkin akan dikirimkan ke kedua lembaga tersebut,”.

“Informasi ini diperoleh dari kader Partai PERINDO yang tidak mau di sebutkan namanya,” tegas Guntur Kuncoro, Selaku pemerhati pemilu.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

READ  Pendukung Caleg DPR RI dari Fraksi Demokrat Nurwayah, Bantah Adanya Money Politik Pada Pemilu 2024

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

pola jam hoki mahjong black scatter surabaya raih 688 juta

gates of olympus 1000 meledak 912 juta pemain medan

scatter wild emas 7 kali beruntun pemain bali 555 juta

gold bonanza ngamuk 10 putaran semarang raup 701 juta

trik putaran ganjil mahjong black scatter yogyakarta 599 juta

pola gelap olympus 1000 kakek merah palembang 834 juta

25 spin gold bonanza scatter bombardir makassar 645 juta

mahjong black scatter mode sultan menang 750 juta malang

scatter emas turun terus bandung barat dapat 489 juta

gates of olympus 1000 petir merah strategi lampung 950 juta