banner 970x250
Polri  

Dua Pria di Cakung Simpan 53 Kg Ganja, Jaringan Diduga Berasal dari Aceh

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja dengan total barang bukti mencapai 53,075 kilogram. Dua tersangka berinisial AWS (40) dan IR (42) diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Rabu, 10 September 2025, di kawasan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran ganja.

banner 325x300

“Kami memperoleh informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran ganja. Selanjutnya ditindaklanjuti dengan anggota turun ke lapangan, dan sekitar pukul 16.45 WIB kami berhasil mengamankan dua orang laki-laki, inisial AWS dan IR, beserta barang bukti ganja seberat 1 kilogram,” ujar AKBP Wisnu dalam konferensi pers, Senin (15/9/2025).

Dari hasil interogasi, Polisi menemukan bahwa kedua tersangka masih menyimpan barang bukti lainnya di rumah kontrakan. Dari lokasi tersebut, diamankan lagi puluhan paket ganja sehingga total barang bukti mencapai 53,075 kilogram atau sekitar 53 kilogram.

READ  Polsek Cempaka Putih Sambut HUT RI ke-80 Bersama Warga Lewat Aksi Pembagian Bendera

“Dari pengembangan, ternyata masih ada ganja yang disimpan di dalam kontrakan. Total keseluruhan yang kami amankan sebanyak 53 kilogram lebih,” tutur Wisnu.

Polisi mengungkap, sejak 30 Agustus hingga 10 September 2025, kedua tersangka sudah berhasil mengedarkan 12 kilogram ganja di kawasan Jakarta Timur. Transaksi dilakukan tidak jauh dari gudang penyimpanan. Dari setiap kilogram ganja yang diantar, para tersangka mendapat upah Rp200 ribu dan dijanjikan bonus 3 kilogram ganja.

AWS diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sedangkan IR sebelumnya pernah terjerat kasus pencurian. Keduanya kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 111 ayat (2), juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 6 tahun hingga maksimal seumur hidup, bahkan bisa dijatuhi hukuman mati mengingat jumlah barang bukti yang mencapai puluhan kilogram.

READ  Sosbinluh Anti Tawuran RW 04 Pegangsaan, Bhabinkamtibmas Tekankan Kesadaran Hukum Warga

Dalam kesempatan itu, AKBP Wisnu juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba.

“Dengan mengamankan 53 kilogram ganja ini, kami berhasil menyelamatkan lebih dari 10 ribu generasi muda dari bahaya narkoba. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungannya,” tegasnya.

Saat ini, Polisi masih mengembangkan jaringan pengedar ganja tersebut yang diduga berasal dari Aceh.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

READ  Polsek Metro Menteng Perketat Pengamanan Pos Pam Ketupat Jaya 2025 Di Bundaran HI Pasca Lebaran

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

pola jam hoki mahjong black scatter surabaya raih 688 juta

gates of olympus 1000 meledak 912 juta pemain medan

scatter wild emas 7 kali beruntun pemain bali 555 juta

gold bonanza ngamuk 10 putaran semarang raup 701 juta

trik putaran ganjil mahjong black scatter yogyakarta 599 juta

pola gelap olympus 1000 kakek merah palembang 834 juta

25 spin gold bonanza scatter bombardir makassar 645 juta

mahjong black scatter mode sultan menang 750 juta malang

scatter emas turun terus bandung barat dapat 489 juta

gates of olympus 1000 petir merah strategi lampung 950 juta