banner 970x250
Polri  

Dr Arfin Putuskan Gabung Polri Usai Lihat Pengabdian Polisi di Papua Pegunungan

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com *SEMARANG* – Dokter muda campuran Bugis – Papua, Arfinsasi Putra (29) pernah punya pengalaman memberikan pelayanan kesehatan di wilayah Papua Pegunungan. Akses, fasilitas dan layanan yang masih terbatas menjadi tantangan tersendiri.

Selain itu, dr. Arfin juga sempat menjalani program internship di Rumah Sakit Bhayangkara, Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada bulan Februari 2022 hingga Februari 2023.

banner 325x300

Berangkat dari pengalaman-pengalaman itu, dia ingin mengabdi sebagai dokter sekaligus anggota Polri di tanah Papua, tempat kelahirannya.

“Saya juga memang punya cita-cita jadi polisi, ketika internship di RS Bhayangkara Mataram saya jadi memahami peran dokter di lingkungan kepolisian,” kata Arfin yang lahir 14 September 1995 itu, ditemui di Komplek Akademi Kepolisian (Akpol), Kota Semarang, Jumat (7/3/2025).

Dia bercerita, setelah lulus S-1 Kedokteran Umum dari Universitas Cendrawasih, Jayapura, Provinsi Papua, dan internship di RS Bhayangkara Mataram, Provinsi NTB, Arfin bertugas sebagai dokter di Papua di RS Daerah Oksibil, Papua Pegunungan. Di sanalah semangatnya makin menjadi untuk mengabdi jadi insan bhayangkara.

Dia selanjutnya lolos seleksi Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS), yang merupakan jalur khusus bagi lulusan D4, S1 ataupun S2 untuk menjadi Perwira Pertama (Pama) Polri.

“Saya memang mengikuti seleksi yang diperuntukkan bagi tenaga kesehatan,” kata Arfin.

Meskipun bukan Orang Asli Papua (OAP), namun Arfin lahir dan besar di sana. Dia berharap, setelah mengikuti pendidikan dan pengasuhan SIPSS selama 4,5bulan ini dan resmi jadi perwira Polri, bisa nantinya bertugas sebagai dokter polisi di Papua.

“Saya merasa sudah menjadi bagian dari Papua, saya ingin kembali ke sana (bertugas) untuk membantu di sektor kesehatan lewat jalur kepolisian,” tuturnya penuh semangat. *(**)*

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *