JAKARTA, INDONESIA KOMA — Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Pdt. David Harold Waromi, S.M., Th., menyoroti kondisi bahasa-bahasa daerah di Tanah Papua yang kian terancam punah akibat lemahnya pewarisan kepada generasi muda.
Menurut Pdt. David, Papua merupakan salah satu wilayah dengan keragaman bahasa terbesar di Indonesia, bahkan dunia. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa banyak anak muda Papua tidak lagi menggunakan bahasa ibu dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun ruang publik.
“Bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi, tetapi identitas, jati diri, dan warisan peradaban orang asli Papua. Jika pewarisan bahasa terputus, maka yang hilang bukan hanya kata-kata, tetapi juga nilai, sejarah, dan kearifan lokal,” tegas Pdt. David.
Ia menilai bahwa modernisasi, urbanisasi, serta dominasi bahasa nasional dan global telah menyebabkan bahasa daerah semakin terpinggirkan. Di sisi lain, belum adanya kebijakan yang kuat dan terintegrasi untuk menjadikan bahasa daerah sebagai bagian hidup generasi muda turut mempercepat ancaman kepunahan.
Sebagai Anggota Komite III DPD RI yang membidangi urusan pendidikan dan kebudayaan, Pdt. David mendorong penguatan peran keluarga, sekolah, gereja, dan komunitas adat dalam mewariskan bahasa daerah sejak usia dini. Ia juga menekankan pentingnya kehadiran negara melalui regulasi dan program konkret.
Bahasa daerah harus dihidupkan di ruang pendidikan, didokumentasikan secara sistematis, dan diberi ruang dalam kebijakan kebudayaan nasional. Negara tidak boleh abai terhadap kekayaan budaya Papua,” ujarnya.
Pdt. David menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu pemajuan bahasa daerah Papua di tingkat nasional, termasuk melalui fungsi pengawasan dan rekomendasi kebijakan di DPD RI, agar bahasa daerah tidak hanya menjadi arsip, tetapi tetap hidup dan dituturkan oleh generasi penerus Papua.



















