INDONESIAKOMA.COM, PURWOREJO –
Upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat desa kembali mendapat dorongan melalui kegiatan sosialisasi yang digelar Pos Bantuan Hukum Desa (Posbakumdes) di Desa Kunir, Kamis, 12 Desember 2025. Acara yang berlangsung di balai desa tersebut menghadirkan Kepala Desa Kunir, Supono, bersama Ketua Umum Posbakumdes, Edi Prastio, SH, MH, sebagai pemateri utama.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi warga untuk memahami hak-hak hukum mereka. Posbakumdes menempatkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum sebagai landasan utama bahwa masyarakat kurang mampu berhak mendapatkan pendampingan hukum, tanpa dipungut biaya. Di tingkat desa, keberadaan Posbakumdes dipandang sebagai bentuk hadirnya negara secara langsung dalam memberikan perlindungan hukum.
Dalam pemaparannya, Edi Prastio menjelaskan bahwa literasi hukum masyarakat menjadi tantangan sekaligus kunci penguatan desa. Masyarakat yang memahami hak serta kewajibannya akan lebih berdaya dalam menghadapi persoalan hukum, mulai dari sengketa tanah, persoalan keluarga, hingga kasus-kasus pidana ringan yang kerap muncul di pedesaan.
“Kami tidak hanya memberi pendampingan ketika masalah muncul. Tujuan utama kami adalah membuat masyarakat sadar hukum, sehingga persoalan bisa dicegah sejak awal,” ujar Edi.
Ia menambahkan bahwa peningkatan intelektualitas hukum dapat berdampak langsung pada kualitas kehidupan sosial dan ekonomi warga.
Selain materi tentang bantuan hukum, Posbakumdes juga memperkenalkan dua program pemberdayaan yang mendapat perhatian besar dari peserta sosialisasi. Program 1 Sarjana 1 Desa merupakan inisiatif jangka panjang untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melalui dukungan pembiayaan pendidikan yang disiapkan pemerintah, generasi muda didorong menempuh pendidikan tinggi dan kembali mengabdi untuk memajukan desa.
Program kedua, Magang Kerja ke Jepang, membuka peluang kerja luar negeri dengan fasilitas dana talangan 100 persen untuk keberangkatan peserta. Program ini diharapkan dapat memberikan pengalaman kerja internasional sekaligus meningkatkan pendapatan keluarga peserta.
Kepala Desa Kunir, Supono, menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan ini. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah desa dan Posbakumdes menjadi bagian penting dalam membangun desa yang cerdas hukum dan sejahtera.
“Kami ingin warga merasa terlindungi, merasa didampingi, dan memiliki kesempatan yang sama untuk maju,” tuturnya.
Sosialisasi ditutup dengan diskusi interaktif yang memberi ruang bagi warga untuk mengajukan pertanyaan seputar persoalan hukum yang mereka hadapi. Pemerintah desa dan Posbakumdes berkomitmen melanjutkan pendampingan agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan hukum dan program pemberdayaan yang tersedia.
Melalui kegiatan ini, Desa Kunir menegaskan langkahnya menuju desa yang lebih melek hukum, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.



















