banner 970x250
Polri  

Dengan Sentuhan Kultural, Polisi dan Ulama RW 08 Bersatu Jaga Kondusifitas Wilayah

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat — Dalam upaya mempererat sinergi dan merawat ketenangan lingkungan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Johar Baru Aiptu Sunarto menggelar sambang dan cooling system bersama tokoh agama RW 08. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu, 5 Juli 2025, sekitar pukul 13.30 WIB, bertempat di Jalan Kramat Jaya Baru, RW 08, Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Dalam suasana penuh keakraban, Aiptu Sunarto bersilaturahmi dengan Bapak Agus dan Bapak Darmoadji, dua tokoh agama berpengaruh di wilayah tersebut. Dalam pertemuan ini dibahas berbagai isu keamanan lingkungan dan peran tokoh agama dalam menjaga ketertiban sosial.

banner 325x300

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran tokoh agama sangat vital sebagai pengayom umat sekaligus jembatan dalam meredam potensi konflik di tengah masyarakat,” ujar Aiptu Sunarto.

Melalui pendekatan kultural dan dialogis, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam menciptakan suasana yang kondusif, terlebih di lingkungan padat penduduk seperti Johar Baru yang kerap menghadapi dinamika sosial.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan: “Kolaborasi antara Polri dan tokoh agama adalah bentuk nyata dari community policing berbasis kepercayaan. Tokoh agama punya kekuatan moral yang sangat efektif untuk menenangkan dan menuntun masyarakat ke arah yang damai.”

Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menambahkan: “Kami terus dorong jajaran Bhabinkamtibmas untuk aktif membangun komunikasi dua arah dengan para tokoh masyarakat dan tokoh agama. Ini bagian dari pencegahan dini serta penguatan nilai-nilai harmoni di tengah warga.”

Kegiatan sambang ini juga menjadi momentum untuk bertukar informasi terkait kerawanan wilayah, serta mengajak tokoh agama untuk terlibat aktif dalam memberikan edukasi moral kepada warga, khususnya remaja agar menjauhi tindakan-tindakan negatif seperti tawuran atau kenakalan remaja lainnya.

Di akhir pertemuan, Aiptu Sunarto menyampaikan bahwa bila masyarakat memerlukan bantuan atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas, dapat segera menghubungi Bhabinkamtibmas setempat atau Call Center Polisi 110.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!