banner 970x250
Berita  

Danlanal Bintan Bersama Forkopimda Bintan Dampingi Bupati Bintan Kunker Ke Pulau Tambelan Kabupaten Bintan

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com TNI AL, Bintan,- Komandan Lanal Bintan Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto, S.E., M.M., bersama jajaran Forkopimda Bintan mendampingi kunjungan kerja Bupati Bintan Roby Kurniawan, S.P.W.K., ke Pulau Tambelan, Kabupaten Bintan, Selasa (16/07/2024).

Pemerintah Kabupaten Bintan melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kecamatan Tambelan Kabupaten Bintan yang merupakan satu-satunya Kecamatan terjauh dari Pusat Ibukota Bintan. Kunker yang dilaksanakan kali ini disejalankan dengan event Sail to Tambelan (Berlayar ke Tambelan) yang tentunya akan diisi dengan beragam kegiatan menarik sekaligus menggali pesona pulau yang berjulul Timbalan Riau tersebut.

banner 325x300

Rombongan Jajaran Forkopinda Bintan dijadwalkan akan mengikuti berbagai agenda penting selama berada di Tambelan nantinya. Bupati Roby bersama Wakil Bupati Bintan, Forkopinda Bintan dan beberapa OPD terkait akan melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan baik seremonial maupun hiburan. Kegiatan dimulai saat keberangkatan pada hari Senin (15/07) dari Pelabuhan Penyeberangan Kapal Roro Tanjung Uban Bintan dengan menggunakan KMP Bahtera Nusantara 03 dan sampai di Pelabuhan Tambelan pada Selasa (16/07) dengan menempuh perjalanan laut selama 18 jam.

Kegiatan diawali dengan Temu Wicara Bupati Bintan bersama masyarakat Tambelan. Dalam rangkaian ini, selain berdialog langsung bersama masyarakat, Bupati Bintan juga menyerahkan berbagai bantuan dan hibah secara simbolis, mulai dari seragam sekolah gratis, paket sembako lansia dan sembako desa, alat bantu bagi lansia, alat pengolahan hasil perikanan berupa Frezzer Box, BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan nelayan termasuk Kartu E-Pas Kecil.

Bupati Bintan juga akan melakukan peresmian dengan menandatangai beberapa prasasti pembangunan fisik yang telah dilakukan, seperti jembatan penyeberangan, pelantar masyarakat hingga tambatan perahu nelayan.
Tak sampai disitu, masyarakat Tambelan juga akan mendapatkan pelayanan perizinan secara online baik berusaha dan non berusaha yang akan didampingi langsung oleh Tim DPMPTSP Bintan. Selanjutnya masyarakat Tambelan juga akan mendapatkan pemeriksaan kesehatan, pengobatan hingga konsultasi gratis dari Dokter Spesialis Saraf (Neurologi) sebanyak 20 kuota dan Dokter Spesialis Penyakit Dalam.

(Pen Lanal Bintan)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
news-0112

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

4020

4021

4022

4023

4024

4025

4026

4027

4028

4029

4030

4031

4032

4033

4034

4035

4036

4037

4038

4039

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

4055

4056

4057

4058

4059

3126

3127

3128

3129

3130

3131

3132

3133

3134

3135

8051

8082

8113

8144

8175

4090

4091

4092

4093

4094

4095

4096

4097

4098

4099

5036

5037

5038

5039

5040

5071

5072

5073

5074

5075

4100

4101

4102

4103

4104

4105

4106

4107

4108

4109

4110

4111

4112

4113

4114

4115

4116

4117

4118

4119

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

5001

5002

5003

5004

5005

5006

5007

5008

5009

5010

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

5016

5017

5018

5019

5020

5021

5022

5023

5024

5025

5096

5097

5098

5099

5100

8001

8002

8003

8004

8005

8006

8007

8008

8009

8010

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

news-0112