banner 970x250
Polri  

Cegah Curat hingga Tawuran, Polsek Kemayoran Gelar Patroli Strong Point

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat – Polsek Kemayoran menggelar kegiatan Patroli Strong Point pada Kamis (18/12/2025) dini hari sebagai upaya pencegahan tindak kriminalitas dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Jakarta Pusat.

Patroli yang dimulai sekitar pukul 00.30 WIB tersebut menyasar sejumlah ruas jalan di wilayah Kemayoran, antara lain Jl. Casa, Jl. Benyamin Sueb, Jl. Garuda, Jl. Bungur Raya, Jl. Kepu, Jl. Angkasa, Jl. HBR Motik, hingga Jl. H. Ung.

banner 325x300

Kegiatan patroli dilaksanakan oleh personel Polsek Kemayoran, yakni Iptu Sahuri Saputro, Aipda Parhan Ritonga, dan Bripka Tedy K, dengan metode patroli mobile dan strong point di titik-titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.

Dalam pelaksanaannya, petugas fokus mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta mencegah terjadinya tawuran warga dan kejahatan jalanan lainnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat KBP Susatyo Purnomo Condro menyampaikan bahwa patroli dini hari merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menekan angka kriminalitas di wilayah perkotaan.

Sementara itu, Plh Kapolsek Kemayoran Kompol Zakaria Said Al Jaidi menegaskan bahwa kehadiran personel kepolisian di lapangan bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama pada jam-jam rawan.

“Dengan patroli strong point ini, kami berupaya memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Hingga patroli berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Kemayoran terpantau aman dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!