banner 970x250
Polri  

Cegah Curanmor dan Tawuran, Polri Pasang Spanduk Imbauan di Wilayah Sumur Batu

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com.Jakarta Pusat — Dalam upaya mencegah tindak kriminalitas dan menjaga keamanan lingkungan, Polri melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumur Batu melakukan pemasangan spanduk imbauan waspada pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan antisipasi tawuran di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB hingga selesai. Pemasangan spanduk dilakukan di dua lokasi, yakni di Jalan Zamrud Raya RT 07 RW 04 dan Jalan Mutiara Raya RT 12 RW 03, Kelurahan Sumur Batu, Jakarta Pusat.

banner 325x300

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Brigadir Witno, selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumur Batu, bersama Panit 1 Binmas Ipda Firman M., serta didukung oleh unsur Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Viko. Spanduk dipasang di titik-titik strategis yang mudah terlihat oleh masyarakat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E. P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., mengatakan bahwa pemasangan spanduk imbauan merupakan bagian dari langkah preventif Polri dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi gangguan kamtibmas.

“Upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini. Melalui imbauan ini, kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap curanmor dan potensi tawuran, sekaligus memperkuat peran bersama dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar Reynold.

Sementara itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Dr. Agung Ardiyansyah, S.H., M.H., menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas terus didorong untuk aktif melakukan edukasi kamtibmas di tengah masyarakat.

“Peran Bhabinkamtibmas sangat penting sebagai ujung tombak Polri di wilayah. Kegiatan seperti pemasangan spanduk ini menjadi sarana komunikasi efektif untuk mengingatkan warga agar lebih peduli terhadap keamanan lingkungannya,” kata Agung.

Dengan adanya spanduk imbauan tersebut, diharapkan masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan keamanan. Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *