banner 970x250
Polri  

Bhabinkamtibmas Tanah Abang Sambangi Warga RW 07 Kebon Kacang, Imbau Warga Jaga Kamtibmas

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat — Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Kacang Aiptu Suhartono melaksanakan kegiatan patroli dan sambang ke wilayah di Jalan KH. Mas Mansyur RW 07, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (14/10/2025) siang.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan sejumlah imbauan kepada warga. Imbauan tersebut mencakup pentingnya menjaga kondusivitas wilayah, mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) pada malam hari, menghindari tawuran antar-remaja, serta mengantisipasi penyalahgunaan narkoba dan selalu jaga wilayah.

banner 325x300

Warga juga diimbau untuk segera melaporkan setiap kejadian menonjol kepada pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas setempat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa kegiatan patroli dan sambang merupakan bagian dari strategi preventif Polri untuk memperkuat hubungan dengan masyarakat serta mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.

“Kami tidak hanya hadir saat ada kejadian. Kehadiran anggota di tengah masyarakat secara rutin adalah bentuk nyata pelayanan dan pencegahan dini. Ini bagian dari komitmen kami dalam menciptakan Jakarta Pusat yang aman dan nyaman,” ujar Kombes Susatyo.

Senada dengan itu, Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki, menyampaikan pentingnya peran serta warga dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mendorong pengurus RT/RW untuk lebih aktif dalam menggerakkan warganya. Sinergi antara aparat dan masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam mencegah gangguan kamtibmas,” kata Kompol Haris.

Kegiatan sambang ini juga merupakan bagian dari program “Jaga Kampung” yang diinisiasi Polri sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat dalam menjaga lingkungan secara mandiri dan berkesinambungan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *