banner 970x250
Berita  

Bhabinkamtibmas Petamburan Bersama Unsur Kelurahan Tata Pot dan Tanam Pohon di Jalan KS Tubun Raya

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat — Dalam rangka menciptakan lingkungan yang tertib, asri, dan sehat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Petamburan Aipda Ginanjar bersama jajaran unsur kelurahan melaksanakan kegiatan monitoring dan penataan area hijau di sepanjang Jalan KS Tubun Raya, RT 01 RW 02, Petamburan, Tanah Abang, pada Senin (29/12/2025), sekitar pukul 16.30 WIB.

Kegiatan ini turut melibatkan Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Petamburan, Ibu Rosita, Ketua RT 001/02 Ibu Sisca, serta petugas PPSU. Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan penataan pot tanaman hias yang berada di pinggir jalan sekaligus menanam pohon tambahan di titik-titik tertentu.

banner 325x300

Penataan dilakukan untuk memperindah kawasan jalan sekaligus memberikan manfaat lingkungan, seperti menambah ruang terbuka hijau serta membantu mengurangi polusi udara dari aktivitas kendaraan yang melintas di sepanjang Jalan KS Tubun Raya. Selain memberikan nilai estetika, penanaman pohon diharapkan dapat meningkatkan kualitas udara serta memberikan efek teduh pada kawasan jalan protokol tersebut

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan Upaya ini juga menjadi wujud kepedulian bersama antara aparat pemerintah, kepolisian, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi warga serta pengguna jalan.

” Kegiatan ini juga merupakan salah satu langkah mendukung program penghijauan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, ucap Susatyo.

Senada dengan Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki menambahkan Sinergi antara Bhabinkamtibmas, perangkat kelurahan, Ketua RT, dan PPSU menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kenyamanan wilayah serta mempererat hubungan dengan masyarakat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *