banner 970x250
Polri  

Bhabinkamtibmas Pegangsaan Sambangi Gereja, Polisi Ingatkan Waspada Penipuan Online

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat – Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan, Aipda H.M. Adhy M.N., menyambangi Gereja Protestan di Indonesia (GPI) Immanuel di Jl. Proklamasi No. 86A, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (14/4/2025) siang. Kegiatan berlangsung sekitar pukul 13.20 WIB bersama petugas keamanan setempat, Zefri.

Dalam sambangnya, Aipda Adhy menyampaikan himbauan kamtibmas kepada pihak gereja, termasuk upaya pencegahan terhadap kejahatan seperti penipuan online, curanmor, dan gangguan keamanan lainnya. Kegiatan ini juga menjadi ajang tukar informasi kewilayahan antara kepolisian dan masyarakat.

banner 325x300

Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa kegiatan sambang merupakan bagian dari pendekatan preventif kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kehadiran Polri di tempat ibadah bukan hanya simbol, tapi bentuk konkret pelayanan dan perlindungan. Kami ingin warga merasa aman dan selalu waspada terhadap berbagai modus kejahatan,” tegas Susatyo.

READ  Apel Pengamanan Pos Pam Ketupat Jaya 2025 Kota Paris Hari Ke-3 Lebaran

Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng, Kompol Rezha Rahandhi, menyebutkan bahwa keberadaan petugas di lapangan penting untuk memperkuat komunikasi dengan elemen masyarakat.

“Kami dorong setiap Bhabinkamtibmas untuk aktif hadir di tengah masyarakat. Upaya ini terbukti efektif sebagai deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas,” ujar Rezha.

Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Call Center Polisi 110 jika membutuhkan bantuan atau melihat adanya potensi gangguan keamanan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

READ  Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya, Diduga Ada Unsur Kesengajaan

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

pola jam hoki mahjong black scatter surabaya raih 688 juta

gates of olympus 1000 meledak 912 juta pemain medan

scatter wild emas 7 kali beruntun pemain bali 555 juta

gold bonanza ngamuk 10 putaran semarang raup 701 juta

trik putaran ganjil mahjong black scatter yogyakarta 599 juta

pola gelap olympus 1000 kakek merah palembang 834 juta

25 spin gold bonanza scatter bombardir makassar 645 juta

mahjong black scatter mode sultan menang 750 juta malang

scatter emas turun terus bandung barat dapat 489 juta

gates of olympus 1000 petir merah strategi lampung 950 juta