Indonesiakoma.com Jakarta Pusat – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mewujudkan pelayanan prima Polri kepada warga, Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Aiptu Robby Danan Jaya bersama Lurah Menteng dan Satpol PP bergerak cepat melakukan problem solving terhadap permasalahan warga berupa sengketa sebidang tanah di Jalan Menteng Sukabumi RT 06 RW 03, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat. Rabu (29/10/2025)
Permasalahan sengketa terjadi antara Bapak Yusli dan Bapak Anton yang berselisih paham mengenai kepemilikan lahan di lokasi tersebut. Menanggapi situasi itu, Bhabinkamtibmas segera melakukan langkah preventif dengan berkoordinasi bersama pihak Kelurahan Menteng, guna mencari solusi terbaik yang adil dan kondusif bagi kedua belah pihak.
Selanjutnya, Bhabinkamtibmas Menteng bersama pihak kelurahan sepakat mengundang kedua warga yang bersengketa untuk menghadiri pertemuan mediasi di Kantor Kelurahan Menteng, Jalan Anyer Raya No. 9 RW 02, Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir Lurah Menteng, Sekretaris Kelurahan Menteng, Kasie Ekbang, Kasie Pemerintahan, Kasie Kesra, Bhabinkamtibmas Menteng, Satpol PP Menteng, Ketua RW 03, serta Ketua RT 06.
Dari hasil musyawarah bersama, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyerahkan dokumen bukti kepemilikan tanah kepada Kelurahan Menteng sebagai dasar acuan untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut ke pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Langkah cepat dan sinergis antara tiga pilar — Polri, Pemerintah Kelurahan, dan Satpol PP — tersebut mendapat apresiasi warga karena mampu menciptakan suasana aman dan kondusif serta mencegah potensi konflik berkepanjangan di lingkungan masyarakat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro melalui pernyataannya mengapresiasi upaya preventif dan humanis yang dilakukan jajaran Polsek Metro Menteng dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayahnya.
Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam mendamaikan dan menenangkan warga melalui komunikasi yang baik serta kerja sama lintas instansi.
Dengan demikian, kegiatan problem solving ini menjadi wujud nyata kolaborasi dan dedikasi aparat dalam menjaga keharmonisan sosial serta menciptakan rasa aman di wilayah Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)



















