banner 970x250
Polri  

Bhabinkamtibmas Laksanakan Koordinasi dengan Ketua RW 06 Kebon Kacang sebagai Cooling System

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat –  Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Kacang melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Ketua RW 06 Kelurahan Kebon Kacang sebagai bagian dari upaya cooling system di Pos RW 06, Jalan Kebon Kacang VII, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Senin (15/12/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Suhartono mengajak Ketua RW 06 untuk bersama-sama mengimbau warga agar tetap menjaga persatuan, tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu kebenarannya, serta bijak dalam menyikapi informasi yang berkembang, baik di lingkungan sekitar maupun di media sosial.

banner 325x300

Selain itu, disampaikan pula agar warga senantiasa meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan masing-masing, aktif dalam kegiatan siskamling, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui call center 110 atau Bhabinkamtibmas apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan melalui kegiatan koordinasi dan komunikasi yang intensif ini, diharapkan tercipta sinergitas yang kuat antara kepolisian dan masyarakat sehingga situasi kamtibmas di wilayah RW 06 Kelurahan Kebon Kacang tetap terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki mengatakan kegiatan koordinasi tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk menyerap informasi, menyamakan persepsi, serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan unsur masyarakat dalam menjaga stabilitas kamtibmas di lingkungan RW 06.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!