banner 970x250
Polri  

Bhabinkamtibmas Kwitang Sambangi Satkamling RW 007, Berikan Himbauan Kamtibmas

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kwitang, Aiptu J. Wariston L. Tobing, melaksanakan sambang dan dialogis bersama awak Satkamling RW 007, Kelurahan Kwitang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat pada Senin (21/7/2025) malam.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 23.25 WIB tersebut dihadiri oleh Ketua RW 007 Bambang, LMK RW 07 Dadang, serta anggota Satkamling Hamka dan Yono. Dalam sambangnya, Bhabinkamtibmas mengimbau agar Satkamling meningkatkan patroli pada jam-jam rawan guna mengantisipasi aksi curanmor dan potensi gesekan antar warga.

banner 325x300

Selain itu, para remaja yang masih nongkrong hingga menjelang pagi diminta segera pulang ke rumah masing-masing. Warga juga diingatkan untuk tidak main hakim sendiri apabila menemukan pelaku kejahatan serta segera melapor kepada pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas melalui call center Polsek Senen di nomor 0813-8900-0110.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan, pihaknya terus mendorong peran aktif Satkamling dan warga dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kehadiran polisi bersama masyarakat dalam Satkamling adalah kunci mencegah kejahatan jalanan dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kombes Susatyo.

Senada dengan itu, Kapolsek Senen Kompol Bambang Santoso menambahkan, kegiatan sambang seperti ini akan terus ditingkatkan oleh jajaran Bhabinkamtibmas di wilayahnya.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu melapor apabila ada gangguan keamanan, sehingga situasi kondusif dapat terus terjaga,” kata Kompol Bambang.

Kegiatan sambang Satkamling malam itu berjalan aman dan lancar.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!