banner 970x250
Polri  

Bawa Celurit Tengah Malam, Dua Pelajar Nyaris Tawuran di Tanah Abang

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat – Dua remaja berinisial MJH (19) dan MRR (17) diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Minggu (20/4/2025) pukul 02.00 dini hari. Keduanya kedapatan membawa dua bilah celurit saat berkumpul di kawasan Jl. K.H. Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kedua pelaku diduga hendak melakukan aksi tawuran bersama kelompoknya. Beruntung, aksi cepat Tim Patroli mencegah bentrokan sebelum terjadi.

banner 325x300

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa jajarannya akan terus mengintensifkan patroli malam untuk menekan aksi kekerasan jalanan.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan di Jakarta Pusat. Siapa pun yang membawa senjata tajam akan kami tindak tegas,” tegas Kombes Susatyo.

READ  Polsek Metro Menteng Perketat Pemantauan Tambak–Manggarai, Cegah Tawuran Warga

Ia juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih aktif membimbing anak-anaknya, khususnya di malam hari.

“Kami minta para orang tua agar mendidik dan membimbing putra-putrinya apabila keluar malam. Selalu diingatkan untuk menjaga diri, jauhi hal-hal negatif, dan sebisa mungkin diberikan kegiatan positif demi masa depannya,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap sekelompok pemuda yang berkumpul larut malam.

“Saat kami dekati, dua pemuda tampak gelisah. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua celurit yang disembunyikan di balik pakaian mereka,” jelas Kompol William.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin yang sah, ancaman hukuman:
Pidana penjara maksimal 10 tahun.

READ  Apel Kesiapan Patroli Cipta Kondisi untuk Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban di Wilayah

Kedua pelajar berikut barang bukti kini telah diamankan di Mako Polres Metro Jakarta Pusat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

READ  Gelar Ngopi Kamtibmas di Senen, Kanit Bimas Ajak Warga Untuk Jaga Kamtibmas

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

pola jam hoki mahjong black scatter surabaya raih 688 juta

gates of olympus 1000 meledak 912 juta pemain medan

scatter wild emas 7 kali beruntun pemain bali 555 juta

gold bonanza ngamuk 10 putaran semarang raup 701 juta

trik putaran ganjil mahjong black scatter yogyakarta 599 juta

pola gelap olympus 1000 kakek merah palembang 834 juta

25 spin gold bonanza scatter bombardir makassar 645 juta

mahjong black scatter mode sultan menang 750 juta malang

scatter emas turun terus bandung barat dapat 489 juta

gates of olympus 1000 petir merah strategi lampung 950 juta