banner 970x250
Polri  

Apel Pengamanan Digelar, Polri Jamin Kelancaran Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat — Kepolisian Republik Indonesia terus menunjukkan komitmen profesionalisme dalam mendukung kelancaran proses penegakan hukum. Pada Jumat (23/1/2026) pukul 10.25 WIB, jajaran Polsek Kemayoran melaksanakan apel pelayanan pengamanan sidang di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Apel dipimpin oleh AKP Budiono, selaku Wakapolsek Kemayoran, yang memberikan arahan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas pengamanan dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta mengedepankan sikap humanis. Wakapolsek juga menekankan agar personel tidak membawa senjata api selama pengamanan, menjaga kesehatan, serta tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

banner 325x300

Pengamanan melibatkan sebanyak 35 personel gabungan, terdiri dari 25 personel Samapta Polda Metro Jaya dan 10 personel Polsek Kemayoran, yang disiagakan untuk memastikan jalannya persidangan berlangsung aman dan kondusif.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan bahwa pengamanan sidang merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat dan institusi peradilan. “Polri berkomitmen untuk menjamin keamanan dan kelancaran setiap proses persidangan. Hal ini merupakan wujud dukungan Polri dalam menjaga marwah peradilan dan stabilitas kamtibmas,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Kemayoran, Kompol Dr. Agung Ardiyansyah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa apel pengamanan dilakukan untuk memastikan kesiapan personel di lapangan. “Seluruh anggota kami arahkan untuk bertugas secara profesional, humanis, dan sesuai prosedur, sehingga proses persidangan dapat berjalan dengan aman dan tertib,” ujarnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *